Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat mengalokasikan anggaran dana senilai Rp21 miliar pada tahun ini untuk pelaksanaan program Inklusif Tanpa Anggaran Rakyat (PINTAR) di sekolah-sekolah.

Plt Kepala Bagian Hukum Setda Manokwari Fauziah Darise di Manokwari, Selasa, mengatakan pelaksanaan PINTAR diatur dalam Peraturan Bupati Manokwari nomor 87 tahun 2025 tentang pendidikan gratis.

“Alokasi anggaran untuk PINTAR bersumber dari dana otonomi khusus (otsus) sehingga program ini hanya dikhususkan bagi anak-anak orang asli Papua (OAP),” ujarnya.

Ia mengatakan PINTAR merupakan program subsidi untuk peserta didik OAP yang masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Berdasarkan Perbup nomor 87/2025, Pemkab Manokwari memberi bantuan empat set seragam sekolah untuk siswa baru tingkat SD, SMP dan SMA secara gratis. Sedangkan untuk SMK, diberi bantuan lima set seragam.

Selain itu, Pemkab Manokwari juga membiayai pembelian buku lembar kerja siswa, dan fasilitas antarjemput bus sekolah secara bertahap.

Berdasarkan estimasi pemda lebih dari 6.000 siswa OAP yang akan dibiayai melalui program PINTAR tersebut.

“Untuk implementasi Perbup ini, Pemkab Manokwari sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak DPRK,” katanya.

Anggota DPRK Manokwari Norman Tambunan mengatakan kebijakan yang diambil Pemkab Manokwari untuk membiayai pendidikan siswa OAP sudah cukup baik.

Namun DPRK perlu membahas lagi penerapan kebijakan tersebut karena masih ada keraguan terkait jumlah siswa penerima manfaat program PINTAR dan ketersediaan anggaran.

Menurut DPRK, anggaran sebesar Rp21 miliar harus diperinci berapa anggaran yang diperuntukkan bagi masing-masing siswa OAP.

“Untuk itu kita DPRK perlu mengundang lagi pihak-pihak yang dapat mengetahui rincian anggaran seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sehingga harus dipastikan dapat tepat sasaran,” ujarnya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025