PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Jayapura memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Tanah Papua, hal ini dilakukan sebagai upaya penyimpangan di SPBU maupun kendaraan penerima.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo di Jayapura, Jumat  mengatakan, selain itu langkah ini juga dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

"Tadi kami bersama Pemda setempat melakukan sidak pada setiap SPBU untuk itu kami Pertamina memberikan mengapresiasi karena telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan," katanya.

Menurut Awan, dengan adanya kegiatan sidak ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pihak yang melakukan pelanggaran.

“Kami menyambut baik bantuan Dinas Perhubungan dan Kepolisian yang ikut turun langsung mengecek penyaluran BBM bersubsidi," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya berharap ke depan kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

"Selain di Kota Jayapura, kami juga melakukan di Manokwari bersama Dishub dan aparat kepolisian. Dan dari hasil pengawasan ditemukan sejumlah kendaraan dengan pelat nomor ganda dan barcode tidak sesuai data kendaraan," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU atau pihak yang terbukti menyalahi aturan distribusi BBM bersubsidi.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Yuliana Maniagasi mengatakan, tim gabungan yang terdiri atas Pertamina, Dishub, dan Kepolisian telah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU.

"Untuk di Kota Jayapura hasil sidak kami temukan empat kendaraan melakukan pelanggaran, seperti penggunaan pelat nomor ganda, tangki modifikasi, serta pengisian solar bersubsidi menggunakan jerigen," katanya.

Menurut Yuliana, kini kendaraan yang melanggar sudah diamankan ke Polresta Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan lebih intens lagi melakukan kegiatan sidak seperti ini agar tidak ada lagi kesalahan yang sama," ujarnya.
 

Pewarta: Qadri Pratiwi

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025