Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa dipercayakan sebagai koordinator wilayah Indonesia Timur Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) masa bakti 2025-2029.
"Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa resmi mendapatkan amanah sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Indonesia Timur dalam kepengurusan APPSI yang hari ini dikukuhkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)," kata Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Selasa.
Menurut Deinas, pertemuan itu melahirkan sejumlah rekomendasi untuk membangun daerah di seluruh Indonesia sesuai kondisi daerahnya masing-masing.
"Kami berkomitmen perkuat APPSI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," katanya.
Menurut Geley, UMKM menjadi tulang punggung perekonomian daerah dan nasional dalam meningkatkan kompetensi pengusaha lokal agar lebih kompetitif dan adaptif terhadap digitalisasi.
APPSI periode 2025-2029 resmi dikukuhkan Wamendagri Akhmad Wiyagus di Aula Kemenko I Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa.
Dalam keputusan Surat Keputusan Nomor 008/SK/APPSI/XI/2025 tertanggal 6 November 2025, ditetapkan Gubenur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud sebagai Ketua Umum APPSI periode 2025–2029.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan kiprah APPSI selama ini telah banyak membantu pemerintah pusat khususnya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dia menambahkan pihaknya meminta agar ke depan sinergi pusat dan daerah lebih diperkuat salah satunya sinergi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Selain itu juga perlu dilakukan harmonisasi pusat daerah untuk optimalisasi pembangunan nasional dan daerah serta optimalisasi anggaran," katanya.
Pihaknya mengajak supaya momentum ini dijadikan sebagai titik awal memperkuat sinergi, meneguhkan kolaborasi untuk membangun Indonesia dari daerah.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025