Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat per Oktober 2025 mencapai 66,7 persen atau Rp1,04 triliun.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Papua Barat Satriyo Budi Cahyono, di Manokwari, Kamis, mengatakan dana tersebut disalurkan untuk pemerintah provinsi dan tujuh pemerintah kabupaten.

"Per 31 Oktober 2025 penyaluran Dana Otsus sudah 66,7 persen dari total pagu tahun 2025 sebanyak Rp1,56 triliun," ujarnya.

Satriyo merinci penyaluran Dana Otsus untuk Pemprov Papua Barat sebanyak Rp515,3 miliar (75 persen), Pemkab Teluk Bintuni Rp108,8 miliar (69,5 persen), dan Pemkab Teluk Wondama Rp105,8 miliar (75 persen).

Kemudian, Pemkab Pegunungan Arfak Rp102,2 miliar (75 persen), Pemkab Manokwari Selatan Rp77,8 miliar (75 persen), Pemkab Kaimana Rp47,2 miliar (67 persen), dan Pemkab Manokwari Rp44,9 miliar (33,7 persen).

"Persentase penyaluran Dana Otsus Pemkab Fakfak menjadi yang paling rendah yaitu 30 persen atau Rp40,1 miliar," ujarnya pula.

Dia menjelaskan bahwa penyaluran ke masing-masing pemerintah daerah dapat dilakukan sesuai rekomendasi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.

Hal itu berkaitan dengan kewenangan DJPK untuk melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen syarat salur yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.

"Dokumen syarat salur dimaksud antara lain, dokumen rencana anggaran program (RAP) Otsus, laporan realisasi Dana Otsus tahun sebelumnya, dan lainnya," ujar Satriyo.

Menurut dia, mekanisme penyaluran Dana Otsus setiap tahun dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu 30 persen tahap I paling lambat April, 45 persen tahap II paling lambat Juli, dan 25 persen tahap III paling lambat Oktober.

DJPb Papua Barat beberapa waktu lalu telah menyelenggarakan lokakarya guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar dapat melengkapi seluruh dokumen syarat salur sesuai batas waktu.

"Kami terus berkoordinasi agar penyaluran sebelum akhir tahun bisa sesuai ekspektasi," kata Satriyo.

Dia mengatakan, pagu Dana Otsus yang diterima Pemprov Papua Barat tahun 2025 sebanyak Rp687 miliar, Pemkab Teluk Bintuni Rp156,5 miliar, dan Pemkab Teluk Wondama Rp141,1 miliar.

Berikutnya, Pemkab Pegunungan Arfak Rp136,2 miliar, Pemkab Fakfak Rp133,8 miliar, Pemkab Manokwari Rp133,3 miliar, Pemkab Manokwari Selataan Rp103,8 miliar, dan Pemkab Kaimana Rp70,4 miliar.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025