Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyosialisasikan penyusunan rencana umum penanaman modal (RUPM) tahun 2025 untuk meningkatkan iklim investasi di daerah, sekaligus menentukan fokus pengembangan sektor unggulan.
Asisten I Sekretariat Daerah Papua Barat Syors Albert Ortizan Marini di Manokwari, Senin mengatakan, pemerintah provinsi berkomitmen membuka ruang investasi ramah lingkungan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat lokal.
"Dokumen RUPM berdampak positif terhadap upaya pemberdayaan UMKM, menentukan insentif penanaman modal, dan mensinergikan kepentingan sektoral," kata Ortizan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Nomor 9 Tahun 2012, RUPM menjadi pedoman perumusan kebijakan investasi yang konsisten serta terpadu.
Pemerintah daerah kemudian menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat Nomor 38 Tahun 2022 untuk memberikan kepastian hukum terhadap kegiatan penanaman modal, sekaligus mewujudkan iklim investasi yang kondusif.
"Kami komitmen optimalkan potensi daerah melalui pengembangan kawasan investasi unggulan, seperti kawasan industri di Teluk Bintuni," ujar Ortizan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Papua Barat Godlief Aponno menjelaskan, pelaksanaan RUPM dapat berjalan maksimal apabila seluruh instansi teknis memiliki pemahaman yang sama.
Hal ini berkaitan dengan pengembangan sektor investasi potensial seperti, kawasan wisata bahari di Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Kaimana, kemudian kawasan ekonomi kreatif di Kabupaten Fakfak.
"Kesiapan daerah dalam menarik investor itu berkaitan dengan kepastian hukum, situasi keamanan yang kondusif, dan pemahaman masyarakat," ucap Aponno.
Dia memastikan dokumen RUPM juga mengakomodasi kepentingan masyarakat setempat, agar pengembangan kawasan investasi berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Jangan sampai investasi hanya menguntungkan pengusaha besar, tapi pelaku usaha kecil di daerah," ucapnya.