Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Papua Barat mencatat realisasi belanja transfer ke daerah (TKD) di Provinsi Papua Barat per 30 September 2025 atau triwulan III 2025 telah mencapai Rp6,58 triliun.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Kemenkeu Papua Barat Satriyo Budi Cahyono di Manokwari, Minggu, mengatakan serapan belanja TKD tersebut setara 60,53 persen dari total pagu sebesar Rp10,87 triliun.
"TKD ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat fiskal daerah," kata Satriyo.
Ia menjelaskan tingkat serapan tersebut menunjukkan pengelolaan TKD di Papua Barat masih berada pada kategori moderat, sehingga pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pemanfaatan anggaran pada triwulan IV.
Percepatan penyaluran sangat diperlukan, terutama pada jenis TKD yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas layanan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur daerah.
"Supaya target kinerja fiskal dapat tercapai hingga akhir tahun," ujarnya.
Dia menyebutkan belanja TKD 2025 yang disalurkan untuk Provinsi Papua Barat mencapai Rp1,43 triliun, disusul Kabupaten Teluk Bintuni Rp1,34 triliun dan Kabupaten Fakfak Rp840,31 miliar.
Kemudian, Kabupaten Manokwari Rp753,89 miliar, Kabupaten Kaimana Rp751,40 miliar, Kabupaten Teluk Wondama Rp522,80 miliar, Kabupaten Manokwari Selatan Rp494,79 miliar, dan Kabupaten Pegunungan Arfak Rp438,21 miliar.
"Dari sisi persentase, hanya Kaimana yang 70,66 persen. Provinsi Papua Barat 49,39 persen, tapi yang lainnya sudah 50 persen lebih," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa TKD yang disalurkan terdiri atas komponen dana alokasi umum (DAU) dengan realisasi Rp3 triliun lebih, dana bagi hasil (DBH) Rp1,93 triliun, dan dana alokasi fisik (DAK) fisik kurang lebih Rp47 miliar.
Selanjutnya, penyaluran DAK non fisik Rp398,2 miliar, dana desa Rp435,1 miliar, dana otonomi khusus (otsus) Rp740,8 miliar, serta dana insentif fiskal Rp14,7 miliar untuk empat daerah.
"Jenis TKD dengan penyaluran tertinggi yaitu DAU. Dana insentif fiskal hanya diterima oleh Bintuni, Wondama, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak," ucap Satryo.
Pihaknya senantiasa memberikan pendampingan secara berkala sekaligus menyelenggarakan forum koordinasi rutin bagi pemerintah daerah dengan kinerja penyerapan TKD rendah secara berulang-ulang.
Forum koordinasi itu bertujuan mempercepat penanganan terhadap kendala pencairan TKD oleh masing-masing pemerintah daerah, dan sebagai wadah berbagi praktik baik dalam pengelolaan fiskal.
