Manokwari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa transaksi saham di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya per Oktober 2025 mencapai Rp200,41 miliar atau tumbuh 20,48 persen secara tahunan.
Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman, di Manokwari, Kamis, mengatakan capaian tersebut mencerminkan tingkat inklusi masyarakat terhadap produk pasar modal semakin meningkat.
"Transaksi saham di Papua Barat Rp53,72 miliar, sedangkan Papua Barat Daya jauh lebih tinggi dengan realisasi Rp146,69 miliar," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa transaksi saham untuk wilayah Papua Barat tersebar di tujuh kabupaten, yang meliputi Manokwari dengan realisasi tercatat sebanyak Rp33,97 miliar dan Teluk Bintuni Rp7,62 miliar.
Kemudian, Fakfak tercatat sebesar Rp5,38 miliar, Teluk Wondama Rp4,22 miliar, Kaimana Rp2,46 miliar, Pegunungan Arfak kurang lebih Rp0,05 miliar, dan Manokwari Selatan kurang lebih Rp0,02 miliar.
"Jumlah investor saham Papua Barat 6.678 SID (single investor identification), terbanyak di Manokwari yaitu 4.249 investor," ujar Budi.
Selanjutnya, kata dia, untuk wilayah Papua Barat Daya tersebar di Kota Sorong 143,66 miliar, Sorong Selatan Rp1,68 miliar, Raja Ampat Rp1,09 miliar, Sorong Rp0,16 miliar, Tambrauw Rp0,06 miliar, dan Maybrat Rp0,05 miliar.
Jumlah investor saham di Kota Sorong mencapai 6.963 investor, Raja Ampat 433 investor, Sorong Selatan 325 investor, Maybrat 100 investor, Tambrauw 87 investor, dan Sorong 20 investor.
"Dari sisi transaksi maupun jumlah investor, Kota Sorong menempati urutan pertama dari semua daerah di Papua Barat Daya maupun Papua Barat," ujarnya lagi.
Ia menyebut investor Papua Barat juga terdaftar pada produk pasar modal reksadana sebanyak 16.510 SID, serta produk keuangan lainnya seperti surat berharga negara (SBN) 554 orang.
"Kalau Papua Barat Daya, jumlah investor untuk reksadana sebanyak 19.859 SID tapi tidak pada SBN," katanya pula.
