Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tenaga honorer formasi 2021.
Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath di Sorong, Selasa, menjelaskan dalam SK tersebut, Kementerian PANRB menetapkan kebutuhan ASN bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw sebanyak 546 formasi.
"Seluruh nama yang masuk dalam formasi tersebut merupakan data yang telah diverifikasi dan dikunci sejak awal proses pendataan tahun 2021," jelasnya.
Menurut dia, penetapan ini, menjadi bagian dari rangkaian panjang penyelesaian tenaga honorer di Tambrauw, dimulai dari pendataan pada masa Bupati Gabriel Asem. Kemudian dilanjutkan dengan penyempurnaan administrasi pada periode Plt. Bupati (Alm.) Engelberthus Gabriel Kocu, hingga proses finalisasi yang dikawal langsung oleh Bupati Yeskiel Yesnath pada 2025.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB serta seluruh pihak yang telah membantu proses panjang penetapan kebutuhan ASN ini," ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tambrauw, Matheus Woisiri mengatakan Kementerian PANRB telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi, sinkronisasi, dan verifikasi data.
"Kita akan segera menyiapkan kebutuhan teknis serta pelaksanaan tes sebagai syarat utama pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN," katanya.
Dia memastikan pelaksanaan tes akan dijadwalkan pada 19–20 Desember 2025, sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tambrauw dapat kuota penerimaan 560 ASN honorer dari PANRB
Selasa, 9 Desember 2025 17:46 WIB
Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath dan Wakil Bupati Tambrauw menerima SK penetapan kebutuhan ASN dari KemenPANRN di Jakarta, Senin (8/12/2025) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Tambrauw)
