Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, mencatat 21 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Agustus 2025, menjadi persoalan serius, sehingga mendorong pemerintah memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sorong, Frida Flora Gifelem di Sorong, Kami, menjelaskan kasus kekerasan ini menjadi perhatian serius dari pemerintah melalui penguatan pada bidang unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan juga penguatan layanan melalui aplikasi.
"UPTD ini kita perkuat untuk melayani mulai dari menerima laporan, tindak lanjut hingga penyelesaian. Kemudian ditambah dengan aplikasi yang bisa mengakomodasi seluruh laporan ke dalam sistem," jelasnya.
Berkaitan dengan penguatan layanan dan perlindungan itu, pihaknya melaksanakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia lembaga penyedia layanan perlindungan dan penanganan kekerasan.
Dia mengatakan, penguatan sumber daya manusia lebih fokus pada penggunaan aplikasi Simfoni yang merupakan aplikasi baru pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sistem ini menggantikan mekanisme lama yang dinilai kurang terintegrasi dan memerlukan waktu lebih lama dalam proses pelaporan," jelasnya.
Dia berharap sumber daya manusia petugas UPTD maupun staf dinas bisa memahami cara peng-input-an data ketika ada korban yang melapor.
Menurut dia, kemampuan sumber daya manusia ini sangatlah penting dalam rangka menguasai alur pencatatan agar setiap kasus tercatat akurat dan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kita juga harap masyarakat ikut memberikan laporan ke UPTD Kabupaten Sorong yang ada di Aimas sehingga bisa ditindaklanjuti secara baik," harapnya.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sorong melaksanakan kegiatan peningkatan sumber daya manusia bagi UPTD selama dua hari sejak 11–12 Desember 2025, di Hotel ACC Aimas, yang diikuti oleh berbagai lembaga penyedia layanan di Kabupaten Sorong.
Pemkab Sorong tangani 21 kasus kekerasan anak Januari--Agustus 2025
Kamis, 11 Desember 2025 18:45 WIB
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Sorong, Frida Flora Gifelem. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
