Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) dana hibah pemanfaatan dana hibah Result-Based Payment (RBP) perubahan iklim rampung pada Januari 2026.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Walter Susanto di Manokwari, Senin, mengatakan, RAB dokumen ringkas atau concept note dana hibah RBP nantinya akan diserahkan kepada lembaga perantara Samdhana Institute.
“Setelah itu, lembaga perantara mengusulkan ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk pencairan anggaran. Januari ini, kami target RAB rampung,” kata Jimmy.
Berdasarkan informasi dari BPDLH, kata dia, metode penarikan dana hibah perubahan iklim dapat dilakukan pemerintah daerah melalui lembaga perantara sebanyak enam kali dalam satu tahun, terhitung sejak tahun 2026.
Pemerintah provinsi juga sedang menyiapkan dokumen pengusulan pencairan dana hibah RBP untuk tutupan lahan yang belum direalisasikan sejak tahun 2017 hingga tahun 2019 sembari menyeleksi penambahan lemtara.
“Sampai sekarang baru satu lembaga perantara yang akan menjalankan program dengan pembiayaan dari dana hibah RBP,” ucap Jimmy.
Sebelumnya, kata dia, tim pemerintah provinsi telah menyelesaikan proposal yang mengakomodasi tujuh jenis kegiatan mengacu pada concept note untuk dilaksanakan oleh Samdhana Institut.
Kegiatan itu itu meliputi, penguatan kesatuan pengelolaan hutan, program kampung iklim, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan hutan lestari, serta penanganan kebakaran hutan.
"Termasuk konservasi mangrove dan arsitektur Reduced Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD+) yang berkaitan dengan karbon," ujarnya.
Ia menyebut dana hibah RBP yang berasal dari Green Climate Fund (GCF) tidak disalurkan melalui rekening kas umum daerah, tetapi langsung kepada BPDLH untuk membiayai kegiatan Samdhana Institute.
Seluruh program kegiatan yang akan dilaksanakan Samdhana Institute terlebih dahulu diverifikasi oleh BPDLH, guna memastikan kesesuaian dengan rencana aksi dan ketentuan pengelolaan dana RBP.
"Alokasi awal dana RPB untuk Papua Barat Rp41 miliar, tapi setelah adanya pemekaran Papua Barat Daya maka dibagi menjadi dua bagian," ucap Jimmy.
Ia menjelaskan, instansi yang terlibat dalam penyusunan concept note RBP yaitu Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Papua Barat target penyusunan RAB dana RBP rampung Januari
Senin, 5 Januari 2026 11:47 WIB
Hutan di kawasan Distrik Konda yang diajukan untuk pengakuan Hutan Adat di Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. ANTARA/HO-Konservasi Indonesia
