Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dengan total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,03 triliun.
"Pada Senin (5/1) saya telah menyerahkan DPA kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua hal ini dilakukan agar setiap instansi dapat memetakan alokasi anggaran secara baik dan tepat sasaran," katanya di Jayapura, Selasa (6/1).
Menurut Fakhiri, dengan menyusun perencanaan kerja secara matang, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku maka hasilnya akan baik.
"Total APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026 Rp2,03 triliun mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,4 triliun oleh sebab itu semua harus di siapkan secara matang," ujarnya
Dia menjelaskan, penurunan anggaran tersebut dipengaruhi oleh alokasi dana transfer ke daerah, khususnya dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI)
"Sehingga penyerahan DPA yang dilakukan awal tahun ini agar para kepala OPD dapat menyusun program sesuai ketentuan hukum," katanya lagi.
Dia menambahkan, karena perencanaan yang baik sejak awal tahun dapat menghindari penumpukan pekerjaan pada akhir tahun, pola kerja yang terencana akan berdampak pada kualitas pelaksanaan program dan pertanggungjawaban kinerja OPD.
"Kami juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Papua agar bekerja secara teliti, profesional, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya yakin dengan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu maka mendukung peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah Papua.
"Semua harus bekerja cepat, tepat dan sesuai ketentuan agar masyarakat merasakan dampaknya," katanya.
Gubernur Papua serahkan DPA 2026 senilai Rp2,03 triliun
Rabu, 7 Januari 2026 10:37 WIB
Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri. ANTARA/Qadri Pratiwi
