Manokwari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mengingatkan pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat mewaspadai potensi penyusupan mafia dalam pengelolaan tambang emas rakyat melalui sistem koperasi.
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma di Manokwari, Kamis, mengatakan pemerintah daerah wajib melakukan verifikasi menyeluruh dan transparan sebelum memberikan rekomendasi pengelolaan tambang kepada koperasi.
"Untuk memastikan bahwa koperasi itu dikelola masyarakat bukan pemilik modal besar," kata Filep.
Menurut dia, praktik pengelolaan pertambangan emas dengan konsep koperasi tidak hanya bermuatan ekonomi, melainkan sarat akan kepentingan politik yang memberi ruang bagi pemilik modal untuk mengendalikan koperasi.
Praktik tersebut sangat merugikan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat karena manfaat pengelolaan hanya memberikan keuntungan bagi oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan pertambangan emas.
"Ada indikasi mafia muncul dalam wujud koperasi masyarakat yang akan mengelola tambang. Makanya sebelum koperasi beroperasi perlu diverifikasi dan diawasi ketat," ujarnya.
Filep menduga ada oknum-oknum politikus dan lainnya memiliki kepentingan bisnis dengan memanfaatkan upaya penataan terhadap pengelolaan sumber daya alam tak terbarukan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Keberadaan koperasi masyarakat perlu dicermati secara menyeluruh sebelum gubernur maupun bupati menerbitkan rekomendasi pengelolaan hasil pertambangan emas di wilayah Papua Barat.
"Pada prinsipnya DPD RI mendukung langkah gubernur dan bupati melegalkan tambang emas menjadi tambang rakyat, tetapi harus cermat dalam memberikan rekomendasi," ucap senator asal Papua Barat ini.
Filep menyarankan agar masyarakat adat terlebih dahulu meminta pendampingan hukum sebelum terlibat dalam pengelolaan tambang rakyat guna menghindari potensi kerugian yang bakal terjadi di kemudian hari.
Masyarakat adat juga diharapkan untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pendanaan dalam pembentukan kelembagaan koperasi yang mengatasnamakan individu bukan lembaga seperti perbankan.
"Masyarakat adat bisa minta bantuan konsultan hukum supaya lebih memahami konsekuensi hukumnya. Jangan sampai karena keterbatasan pengalaman, masyarakat adat justru jadi korban," ucap Filep.
Filep Wamafma: Pemda Papua Barat waspadai mafia berkedok tambang rakyat
Kamis, 8 Januari 2026 14:25 WIB
Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma saat ditemui awak media di Manokwari, Papua Barat. ANTARA/Fransiskus Salu Weking
