Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) memperjuangkan pengembalian tiga pulau sengketa yakni Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas di Kabupaten Raja Ampat yang diklaim sebagai wilayah Provinsi Maluku Utara melalui rapat konsolidasi.
Rapat pembahasan itu melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP), Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, DPRP Papua Barat Daya untuk merumuskan langkah strategis yang akan ditempuh dalam merebut kembali tiga pulau sengketa itu.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu di Sorong, Kamis, menjelaskan rapat ini bagian dari penguatan koordinasi untuk merumuskan berbagai langkah strategis dalam memperjuangkan status ketiga pulau sengketa itu agar masuk kembali ke wilayah Papua Barat Daya.
Menurut dia, ketiga pulau tersebut secara sah merupakan bagian dari wilayah administratif Papua Barat Daya.
"Pemerintah provinsi telah menyiapkan dokumen dan data pendukung lengkap sebagai dasar perjuangan pengembalian wilayah tersebut," katanya.
Dia mengatakan, dokumen penting yang kini ada dinilai sudah cukup kuat untuk kemudian dicocokkan dengan data yang dimiliki Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
"Data kita sudah lengkap. Kita siap cocokkan dengan data Provinsi Maluku Utara. Yang jelas bahwa tiga pulau itu adalah miliki Papua Barat Daya yang sudah dicaplok," ujarnya.
Dia mengakui bahwa hingga saat ini belum ada informasi jelas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait fasilitas kedua provinsi ini untuk menyelesaikan sengketa ketiga pulau yang ada di Raja Ampat.
Rapat bersama itu menghasilkan beberapa keputusan penting, pertama bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tidak akan pernah mundur dalam memperjuangkan kembalinya tiga pulau tersebut.
"Meski belum menetapkan target waktu, upaya akan terus kita lakukan hingga ada keputusan resmi terkait penyelesaian sengketa ketiga pulau itu," ucapnya.
Kedua, adalah bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan tetap menempuh jalur lain sesuai ketentuan hukum jika belum ada titik terang penyelesaian sengketa yang difasilitasi oleh Kemendagri.
Poin penting ketiga adakah bahwa Pemerintah Provisi Papua Barat Daya akan menggalang dukungan seluruh gubernur se- Tahan Papua untuk bersama memperjuangkan status ketiga pulau itu.
“Pulau itu harus kembali. Itu tanah orang Papua, pulaunya orang Papua. Secara administratif masuk Papua Barat Daya,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan sengketa tiga pulau itu bukan hanya menjadi masalah satu provinsi tetapi ini sudah menyangkut harga diri Orang Asli Papua.
“Ini bukan persoalan satu provinsi. Ini soal tanah Papua. Kesatuan kita adalah Papua,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov PBD perjuangkan pengembalian tiga pulau sengketa di Raja Ampat
