Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat, dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,08 triliun.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat di Sorong, Jumat, mengatakan bahwa penyerahan DPA tersebut merupakan momentum penting dalam mengawali pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan pada awal tahun anggaran 2026.
“Ini menjadi momen penting untuk mengawali tugas-tugas kita sebagai pelayan dan abdi negara. Kita patut bersyukur karena di awal tahun ini kita sudah bisa menyerahkan DPA,” kata Septinus dalam sambutan penyerahan DPA 2026 kepada OPD.
Ia menyebutkan bahwa penyerahan DPA di awal tahun merupakan sebuah capaian dan prestasi bagi Pemerintah Kota Sorong, mengingat tidak semua daerah mampu melakukan hal serupa.
Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya komitmen dan kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak awal tahun.
“Ini bukan prestasi yang mudah, tetapi hasil kerja keras dan komitmen bersama, khususnya dari Badan Keuangan dan seluruh OPD. Ini menjadi catatan penting ke depan bahwa di awal tahun anggaran, DPA harus segera diserahkan,” ujarnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa DPA merupakan dokumen awal dan dokumen penting dalam pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Kota Sorong.
Oleh karena itu, ia menekankan agar seluruh OPD segera bergerak dan melaksanakan program yang telah direncanakan.
Pada penyerahan DPA tersebut, Pemkot Sorong menyerahkan DPA secara simbolis kepada beberapa OPD perwakilan.
Selanjutnya, penyerahan DPA kepada OPD lainnya akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong.
“Penyerahan hari ini bersifat simbolis, sebagai tanda bahwa kita sudah mulai bekerja di awal tahun, tepatnya 9 Januari 2026. Program-program prioritas saya yakin sudah tertuang dalam DPA masing-masing OPD,” katanya.
Septinus Lobat menegaskan bahwa seluruh anggaran yang telah dialokasikan, baik besar maupun kecil, harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata kebutuhan OPD atau pimpinan.
“Sekecil apa pun rupiah yang sudah kita anggarkan, harus dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat selama 12 bulan ke depan. Jangan sampai kita mulai di awal, tetapi di akhir tahun masih banyak pekerjaan yang belum selesai,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan OPD yang menangani kegiatan fisik agar segera memulai proses pelaksanaan sejak DPA diterima, guna menghindari keterlambatan realisasi anggaran di akhir tahun.
“Begitu terima DPA, hari itu juga mulai bergerak. Jangan menunda. Koordinasikan dengan Sekda dan Wakil Wali Kota jika ada kendala, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan cepat,” katanya.
Wali Kota Sorong turut menyinggung hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap pelaksanaan dan penyerapan anggaran daerah pada tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.
“Puji Tuhan, penyerapan anggaran Kota Sorong tahun 2025 mencapai 100 persen. Ini luar biasa dan patut diapresiasi, karena banyak daerah lain yang masih merah dalam evaluasi dengan Kementerian Dalam Negeri waktu itu,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh pimpinan OPD dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat waktu.
“Kalau penyerapan rendah, uang tidak turun ke masyarakat. Itu yang selalu ditekankan pemerintah pusat. Kota Sorong bisa membuktikan bahwa kita mampu mengelola anggaran dengan baik,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemkot Sorong untuk terus menjaga kerja sama, kekompakan, dan komitmen dalam menjalankan pemerintahan, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita bekerja bukan untuk pencitraan, tetapi untuk memastikan masyarakat merasakan manfaat nyata, mulai dari pendidikan, pelayanan publik, hingga kesejahteraan sosial,” ujarnya.
