Manokwari (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat menyoroti efektivitas penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kabupaten Teluk Bintuni, berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja semester II tahun 2025.
Kepala BPK Papua Barat Agus Prioyono di Manokwari, Kamis, mengatakan ada beberapa permasalahan signifikan yang memerlukan langkah perbaikan, antara lain pemutakhiran Dapodik belum dilakukan secara optimal.
“Akibatnya, pengambilan kebijakan untuk pembangunan sektor pendidikan berpotensi tidak tepat sasaran,” kata dia.
Menurut dia, akurasi Dapodik merupakan fondasi utama dalam setiap perencanaan anggaran dan pengambilan kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
Hal tersebut mempengaruhi ketepatan distribusi anggaran beasiswa, rehabilitasi sekolah, dan pengadaan sarana prasarana sekolah, sehingga pembangunan sektor pendidikan berjalan sesuai kebutuhan.
“Rekomendasi yang diberikan wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah selama 60 hari terhitung sejak laporan hasil pemeriksaan (LHP) diserahkan,” ujar Agus.
Selain itu, kata dia, BPK juga merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memperbaiki dasar pemberian anggaran operasional pendidikan serta memperhatikan pemerataan tenaga guru di setiap sekolah.
Pemanfaatan hasil pemeriksaan dari BPK disesuaikan dengan action plan (panduan kerja) bertujuan meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabilitas.
“Supaya dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang clean dan good governance,” ucap Agus.
Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki pengelolaan Dapodik untuk periode mendatang yang disesuaikan dengan rekomendasi dari BPK.
Pemerintah daerah senantiasa berkoordinasi dengan jajaran BPK Perwakilan Papua Barat guna meningkatkan kualitas tata kelola anggaran tahun berjalan hingga periode yang akan datang.
“Pada prinsipnya setiap rekomendasi yang diberikan, tentu pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan demi memperbaiki hal-hal yang masih kurang,” kata Yohanis.
Pewarta: Fransiskus Salu WekingEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.