Manokwari (ANTARA) - Sebanyak 14 dari 22 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Marthen Rantetampang di Manokwari, Senin, mengatakan sertifikat tersebut diberikan setelah SPPG memenuhi seluruh persyaratan pemeriksaan kesehatan pekerja dan kelayakan fisik dapur.

“Pemeriksaan SLHS mencakup dua aspek utama, yakni kondisi fisik dapur dan kesehatan para pekerja di SPPG,” katanya.

Ia menjelaskan sebelum memperoleh SLHS, Dinas Kesehatan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh karyawan SPPG.

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan makanan yang disajikan aman dikonsumsi dan tidak menjadi media penularan penyakit.

Setiap pekerja SPPG, kata dia, wajib menjalani tiga jenis pemeriksaan kesehatan, yakni tes tuberkulosis (TBC), Widal dan Hepatitis B.

“Tiga penyakit itu mudah menular. Karena itu, semua petugas SPPG wajib diperiksa agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat,” ujar Marthen.

Selain pemeriksaan kesehatan pekerja, Dinas Kesehatan juga melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk menilai kelayakan fisik dapur SPPG.

IKL meliputi kebersihan peralatan memasak, higienitas lingkungan dapur, hingga sistem pengelolaan limbah.

“Setelah kesehatan seluruh karyawan dinyatakan layak dan inspeksi lingkungan dapur dilakukan, barulah SPPG bisa mendapatkan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi,” katanya.

Ia menambahkan penerbitan SLHS merupakan bentuk dukungan Dinas Kesehatan terhadap pelaksanaan Program MBG.

Sebelum sertifikat diterbitkan, pihaknya juga memberikan pelatihan kepada pengelola SPPG terkait sanitasi lingkungan, pengelolaan makanan yang baik, serta penerapan standar higienis.

Ia mengakui tantangan dalam penerbitan SLHS datang dari SPPG sendiri, terutama terkait tingginya tingkat pergantian tenaga kerja.

Setiap pekerja baru yang masuk, kata dia, wajib kembali menjalani pemeriksaan TBC, Widal, dan Hepatitis B.

“Banyak tenaga kerja yang berganti-ganti. Kemungkinan karena jam kerja yang dimulai sejak dini hari, sehingga tidak semua pekerja betah,” ujarnya.

Menurut Marthen, semakin sering terjadi pergantian tenaga kerja, proses pemeriksaan kesehatan akan memakan waktu lebih lama.

Padahal, apabila tenaga kerja stabil dan seluruh persyaratan terpenuhi, penerbitan SLHS sebenarnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua minggu.

“Kalau tidak sering ganti orang dan semua sesuai ketentuan, prosesnya bisa cepat,” katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 14 SPPG di Manokwari kantongi sertifikat higienis

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026