Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) memperkuat perencanaan pembangunan daerah berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan setiap program pemerintah lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Barat Daya, Suardi Thamal di Sorong, Jumat mengatakan, DTSEN ini memiliki peran strategis sebagai jawaban terhadap minimnya penerapan program dan kegiatan berbasis data konkret selama ini.

“Setiap program dan kegiatan seharusnya berbasis data. Namun selama ini masih ada kegiatan yang dilaksanakan tanpa dukungan data yang valid sehingga hasilnya tidak maksimal,” ujarnya.

Ia menekankan, pentingnya penyediaan data yang benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar formalitas administrasi.

Menurut dia, data tunggal yang valid dan terintegrasi sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Papua Barat Daya.

“Kita masih termasuk daerah dengan angka kemiskinan ekstrem yang cukup tinggi. Dengan satu data yang valid dan terintegrasi, penanganan akan lebih tepat sasaran,” katanya.

Suardi juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah serta menghilangkan ego sektoral dalam pengelolaan data.

“Dengan satu data ini, tidak boleh lagi ada perbedaan data saat menyusun program. Data harus terbuka dan terintegrasi karena ini menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Bapperida Provinsi Papua Barat Daya Fransiskus Krimadi mengatakan, selama ini pemerintah daerah kerap menghadapi kendala serius dalam perencanaan pembangunan akibat perbedaan dan ketidaksinkronan sumber data.

“Data sebenarnya ada, tetapi sering kali dinilai tidak valid dan tidak disetujui dalam proses perencanaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat tiga sumber data utama yang digunakan secara terpisah, yakni data P3KE dari Kementerian Koordinator PMK, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, serta data hasil riset dari Bappenas.

“Ketiga sumber data tersebut tidak terintegrasi sehingga menyulitkan daerah dalam mengakses dan memanfaatkannya secara optimal,” katanya.

Namun sejak 2025, kata dia, melalui kebijakan Satu Data Indonesia, seluruh sumber data tersebut telah disatukan menjadi DTSEN yang digunakan secara nasional.

“Sekarang semua data sudah terintegrasi, by name by address, dan terhubung dengan data kependudukan Dukcapil, BPS, serta sistem sosial ekonomi nasional,” jelasnya.

Dia berharap, dengan penerapan DTSEN, perencanaan pembangunan ke depan dapat lebih terukur, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 



Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026