Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menghentikan sementara aktivitas pertambangan dan kegiatan ekonomi lainnya di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Mimika, guna meredam konflik sosial yang melibatkan masyarakat adat Suku Mee dan Suku Kamoro.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Tengah Albertus Adii di Nabire, Jumat, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah darurat untuk mendinginkan situasi dan meredam konflik tapal batas di Kapiraya.
"Gubernur Papua Tengah akan segera menerbitkan surat edaran yang melarang sementara aktivitas penerbangan ke Kapiraya serta menghentikan kegiatan ekonomi, termasuk tambang rakyat, para pekerja diistirahatkan sementara,” ujarnya.
Ia mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi secara daring yang dipimpin Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa pada Jumat ini.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Tengah, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Bupati Mimika, Bupati Deiyai, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai.
Melalui rapat tersebut, pemerintah sepakat mengedepankan pendekatan untuk menyelesaikan konflik tapal batas antar masyarakat adat yang terjadi sejak Rabu, 11 Februari 2026.
"Kita dalam rapat sudah disepakati bahwa masing-masing kabupaten akan membentuk tim penanganan konflik yang akan melakukan koordinasi dan kerja sama terhadap suku-suku, baik Mee maupun Kamoro. Pemerintah akan bekerja dalam waktu sesingkatnya agar konflik tidak menyebar dan meluas,” kata Albertus.
Ia menjelaskan Gubernur Meki Nawipa telah menginstruksikan koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan tiga kabupaten terkait, yakni Deiyai, Dogiyai, dan Mimika.
Menurut dia, salah satu pemicu utama ketegangan di Kapiraya adalah persoalan tapal batas dan hak ulayat.
Oleh karena itu, pemprov bersama pemkab akan membentuk tim untuk melakukan negosiasi langsung dengan para pemilik hak adat dari kedua belah pihak.
Selanjutnya, hasil negosiasi dari tim tersebut akan dirumuskan kembali di tingkat provinsi sebagai dasar penyelesaian akhir konflik di Kapiraya.
"Setelah konsolidasi di tingkat suku selesai, Forkopimda provinsi dan tiga kabupaten akan turun langsung ke Kapiraya untuk menyelesaikan konteks tapal batas adat," ujarnya.
Pemerintah provinsi juga mengimbau masyarakat adat di Kapiraya dari Suku Mee dan Kamoro untuk menahan diri dan menjaga keamanan bersama agar konflik tidak berlarut-larut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk saling menjaga dan tidak melakukan tindakan yang merugikan, baik materiil maupun mengancam keselamatan jiwa. Gubernur mengharapkan persoalan ini segera diselesaikan," ujar Albertus.
Pewarta: Ali Nur IchsanEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.