Manokwari (ANTARA) - Akademisi Universitas Papua (Unipa) Prof Dr Ir Sepus Marten Fatem mengatakan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) di Tanah Papua harus mengakomodasi empat hal utama, yaitu rekognisi, afirmasi, kesejahteraan, dan perlindungan hak dasar orang asli Papua.
“Program pembangunan tidak boleh menimbulkan beban ekologis, apalagi mengabaikan hak masyarakat adat yang menjadi pemilik hak ulayat. Nanti, muncul persoalan sosial baru,” ujarnya di Manokwari, Papua Barat, Senin.
Ia mengatakan rekognisi atau pengakuan merupakan fondasi utama dalam perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan, sehingga hak ulayat, struktur sosial, dan budaya masyarakat adat di seluruh Tanah Papua tidak terabaikan.
“Kalau tidak ada pengakuan terhadap hak masyarakat adat, keberadaan PSN berpotensi menimbulkan konflik sosial dan resistensi di tingkat akar rumput,” kata dia.
Selain itu, kata dia, negara juga harus menempatkan aspek afirmasi melalui kebijakan yang memberikan ruang prioritas bagi orang asli Papua dalam mengakses pendidikan, lapangan kerja, dan peluang berusaha dari keberadaan PSN.
Hal ini berkaitan erat dengan tujuan akhir PSN, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal secara berkelanjutan yang tidak hanya diukur dari indikator pertumbuhan ekonomi makro, melainkan pemerataan kualitas pelayanan dasar.
“Perlindungan hak-hak masyarakat adat itu prinsip yang tidak bisa ditawar-tawar. Format pembangunan di Tanah Papua ini berbeda dengan daerah lain di Indonesia,” kata Fatem.
Menurut dia, empat faktor yang perlu menjadi dasar pertimbangan pemerintah pusat saat melaksanakan PSN tidak hanya berdampak positif terhadap eksistensi masyarakat adat, melainkan keberlanjutan keanekaragaman hayati dan kelestarian alam.
Ia mengatakan pembangunan sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) di seluruh Tanah Papua merupakan satu kesatuan ekosistem yang tidak dapat dibatasi melalui administrasi pemerintahan.
Pewarta: Fransiskus Salu WekingEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.