Manokwari (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat mempercepat finalisasi dokumen rencana anggaran program (RAP) tiga kabupaten guna memenuhi syarat penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap I tahun 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Papua Barat Prof Charlie Danny Heatubun di Manokwari, Kamis, mengatakan tiga kabupaten yang dokumen RAP otsus 2026 belum rampung yaitu Kaimana, Teluk Wondama, dan Manokwari.

"Kaimana dan Teluk Wondama berstatus perbaikan, sedangkan Manokwari status draf karena perlu diintegrasikan dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2026," kata Charlie.

Oleh karena itu, kata dia, Bappeda provinsi melaksanakan asistensi sebagai upaya mendorong percepatan penyelesaian dokumen dimaksud, sehingga penyaluran dana otsus 30 persen dari total pagu masing-masing daerah tidak terkendala.

Proses asistensi akan berlangsung selama satu pekan dengan target pada pekan terakhir Februari, masing-masing kabupaten sudah mengajukan dokumen RAP otsus 2026 kepada Kementerian Keuangan melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN).

"Minggu ini kami tuntaskan asistensi supaya minggu depan sudah bisa disubmit," ujarnya.

Charlie juga mengakui masih terdapat satu kabupaten yaitu Pegunungan Arfak yang finalisasi RAP otsus masih menunggu penetapan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.

Kendala tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan agar dapat berkoordinasi langsung dengan Bupati Pegunungan Arfak untuk mencari solusi sebelum masuk periode April.

"Sudah ada surat teguran dari Kementerian Keuangan ke Pemkab Pegunungan Arfak. Batas akhir Februari ini, RAP otsus harus tuntas," ucap Charlie.

Menurut dia, penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk Pegunungan Arfak berpotensi ditunda sebagai konsekuensi dari keterlambatan penetapan KUA-PPAS APBD yang memengaruhi finalisasi dokumen RAP otsus periode 2026.

Bappeda provinsi terus mendorong agar Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak membangun sinergisitas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Pegunungan Arfak agar penetapan KUA-PPAS APBD 2026 segera terlaksana.

"Ini sudah minggu-minggu terakhir bulan Februari. Kami coba terus berkoordinasi agar masalah ini bisa ada jalan keluar," ujar Charlie.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), ada empat pemerintah daerah yang dokumen RAP otsus sudah berstatus final, yaitu Pemprov Papua Barat, Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab Fakfak, dan Pemkab Manokwari Selatan.



Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026