Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong segera membentuk tim khusus lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna mendata potensi pendapatan asli daerah (PAD) sebagai langkah strategis mengoptimalkan kapasitas fiskal daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, di Sorong, Jumat, mengatakan tim tersebut akan bertugas memperkuat penataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha agar memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Optimalisasi PAD merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembentukan tim khusus itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menggali potensi PAD secara maksimal melalui sinergi lintas perangkat daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dia mengatakan, berkaitan dengan pembentukan tim itu, Pemerintah Kota Sorong menggelar rapat koordinasi tim optimalisasi PAD yang berlangsung di Ruang Anggrek, Kantor Wali Kota Sorong pada 19 Februari 2026.

"Pengawasan dan pendataan potensi pajak serta retribusi harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan agar potensi penerimaan daerah dapat tergali optimal tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dia berharap melalui pembentukan tim tersebut, upaya optimalisasi PAD dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

Merujuk data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong , Provinsi Papua Barat Daya, mencapai Rp184,53 miliar.

Selama periode Januari 2025 hingga November 2025, realisasi PAD Pemkot Sorong mencapai Rp108,73 miliar atau setara 58,92% dari anggaran PAD 2025.

Secara lebih rinci, PAD Pemkot Sorong pada tahun 2025 berasal dari, pajak daerah: Rp71,37 miliar, lain-Lain PAD yang Sah: Rp30,85 miliar, retribusi daerah: Rp4,70 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp1,82 miliar



Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026