Manokwari (ANTARA) - Universitas Papua (Unipa) membuka akses perkuliahan bagi warga binaan maupun pegawai melalui penandatangan kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari.
Rektor Unipa Prof Hugo Warami di Manokwari, Papua Barat, Jumat, mengatakan penandatangan kerja sama tersebut bertujuan memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana.
“Pendidikan harus tetap berjalan sepanjang hayat. Kami ingin memastikan mahasiswa yang studinya sempat terhenti karena persoalan hukum, bisa punya kesempatan menyelesaikan pendidikan,” kata Hugo.
Ia menyebut pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia (SDM), masa depan generasi muda, serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah menjalani hukuman.
Unipa akan menggunakan skema khusus agar warga binaan bisa mengikuti aktivitas perkuliahan, seperti sistem pembelajaran hybrid, metode penugasan dan portofolio, serta penjadwalan dosen mengajar langsung di dalam lapas.
“Supaya warga binaan tidak keluar dari area lapas. Skema-skema khusus yang akan diterapkan,” ujar Hugo.
Selain itu, katanya, penilaian akademik juga mempertimbangkan aktivitas produktif warga binaan selama di lapas, seperti kegiatan perikanan, pertanian, maupun keterampilan lainnya sebagai bagian dari pemenuhan beban studi.
Kolaborasi yang telah terjalin itu menegaskan bahwa status warga binaan tidak menjadi penghalang bagi seseorang dalam memperoleh layanan pendidikan serta pengembangan potensi diri.
“Semua warga negara memiliki hak yang sama dalam mengakses layanan pendidikan,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Adhy Prasetyanto mengapresiasi inisiatif Unipa untuk membuka ruang bagi warga binaan maupun petugas lapas yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Setiap pegawai lapas diberikan kesempatan mendaftar sebagai mahasiswa Unipa pada jenjang strata satu (S1), magister (S2), hingga doktoral (S3) guna meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalitas diri.
“Kami mengapresiasi keterbukaan kampus. Semoga kerja sama ini berkelanjutan supaya memberikan manfaat bagi warga binaan dan pegawai lapas,” ucap dia.
Ia berharap dengan adanya perluasan akses pendidikan tinggi, warga binaan memiliki kompetensi yang lebih baik agar dapat menjalani kehidupan secara produktif setelah masa pidana berakhir.
Peningkatan kapasitas petugas lapas juga akan memperkuat kualitas sistem pembinaan, karena ilmu yang diperoleh melalui lembaga pendidikan tinggi dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja.
Pewarta: Fransiskus Salu WekingEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.