Wasior (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama, Papua Barat, menganggarkan Rp2 miliar yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 untuk program bantuan pendidikan tinggi bagi putera-puteri asli daerah tersebut.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Teluk Wondama Edi Numanderi di Wasior, Selasa, mengatakan program bantuan pendidikan merupakan upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Orang Asli Papua (OAP).
“Tahun ini kami anggarkan Rp2 miliar yang bersumber dari dana Otsus tahun 2026 untuk bantuan pendidikan tinggi,” ujar Numanderi.
Dia menjelaskan bantuan pendidikan tinggi dialokasikan untuk dua kategori, yakni bantuan bagi mahasiswa pendidikan dokter dan mahasiswa umum dengan besaran masing-masing sebanyak Rp1 miliar.
Besaran bantuan pendidikan bagi mahasiswa umum tidak disalurkan secara seragam, karena pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi orang tua dari masing-masing mahasiswa calon penerima.
Ia mencontohkan pada tahun 2025 pemerintah daerah menyalurkan bantuan antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta bagi setiap mahasiswa yang orang tuanya bekerja sebagai petani dan nelayan, sedangkan mahasiswa yang orang tua berprofesi ASN memperoleh Rp2,5 juta.
Pemerintah daerah juga mengakomodasi bantuan pendidikan bagi mahasiswa dengan status bukan OAP, namun sudah sejak lahir dan dibesarkan di wilayah Teluk Wondama dengan nilai per orang Rp2,5 juta.
“Kalau pendidikan dokter, kami beri bantuan Rp35 juta per orang untuk mahasiswa OAP dan Rp30 juta bagi mahasiswa non-OAP yang lahir dan besar di Wondama,” ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Benon Uryo mengingatkan agar pemerintah daerah lebih memprioritaskan generasi muda OAP dalam program bantuan pendidikan karena sumber pembiayaan berasal dari dana Otsus.
Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua serta tujuan kebijakan tersebut yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas OAP.
“Karena sumber anggaran dari dana Otsus, maka prioritaskan OAP supaya penggunaan dana tersebut sesuai peruntukannya,” ujar Benon.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Teluk Wondama Robert Gayus Baibaba meminta agar pemerintah daerah mengevaluasi besaran bantuan pendidikan kedokteran bagi mahasiswa OAP dan non-OAP.
Selisih bantuan pendidikan kedokteran untuk mahasiswa OAP sebesar Rp35 juta dan mahasiswa non-OAP Rp30 juta sebagaimana yang diberlakukan pada tahun 2025 belum mencerminkan semangat kebijakan otonomi khusus.
“Selisihnya terlalu kecil, sehingga menurut saya perlu ditinjau kembali. Karena bagaimanapun dana Otsus itu diperuntukkan bagi OAP,” ujarnya.
Berdasarkan data Bagian Kesra Setda Teluk Wondama, alokasi anggaran bantuan pendidikan tinggi bagi mahasiswa dalam empat tahun terakhir mengalami fluktuasi. Tahun 2023 total anggaran mencapai Rp3,038 miliar yang terdiri atas Rp1 miliar untuk mahasiswa kedokteran dan Rp2,038 miliar mahasiswa umum.
Selanjutnya pada 2024 anggaran menurun menjadi Rp2,940 miliar dengan rincian Rp1,440 miliar untuk kedokteran dan Rp1,5 miliar untuk mahasiswa umum. Tahun 2025 alokasi kembali turun menjadi Rp1,250 miliar, terdiri dari Rp1 miliar untuk kedokteran dan Rp450 juta untuk mahasiswa umum.
Sementara pada 2026 anggaran kembali meningkat menjadi Rp2 miliar yang terbagi rata masing-masing Rp1 miliar untuk mahasiswa pendidikan kedokteran dan Rp1 miliar untuk mahasiswa umum.
Pewarta: Zack Tonu Bala/Fransiksus S WekingEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026