Manokwari (ANTARA) - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Filep Wamafma mengatakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bagi generasi muda sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Penguatan nilai kebangsaan, persatuan dan penghormatan terhadap keberagaman sudah semestinya diimplementasikan dalam kehidupan sosial sehari-hari melalui pembangunan yang berlandaskan keadilan bagi seluruh masyarakat.
"Negara memberikan percepatan afirmasi bagi Tanah Papua yang wajib dilaksanakan secara adil," kata Filep usai sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula Polbangtan Manokwari, Papua Barat, Selasa.
Menurut dia, Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah keberagaman suku, budaya, serta agama.
Pemberlakuan kebijakan otonomi khusus menunjukkan bahwa Papua memiliki posisi strategis dalam bingkai NKRI sehingga pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tidak hanya berfokus pada aspek pembangunan ekonomi.
"Sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur juga menjadi fokus. Negara sudah memberikan dana otsus ke Papua. Pemerintah daerah harus gunakan seadil-adilnya," ujar Filep.
Ia mengatakan sosialisasi Empat Pilar yang dilakukan secara berkelanjutan bertujuan agar generasi muda memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu menjaga harmoni sosial di tengah lapisan masyarakat.
Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan dapat memberikan kontribusi pembangunan bangsa, khususnya Tanah Papua, melalui ide dan gagasan yang konstruktif, termasuk mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan.
"Mahasiswa harus kritis tapi objektif, jangan menghambat program pembangunan nasional," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Filep juga menyarankan agar pemerintah daerah merealisasikan layanan kesehatan yang berkualitas sekaligus menyediakan akses pendidikan gratis bagi seluruh anak-anak asli Papua.
Pewarta: Fransiskus Salu WekingEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.