Aimas (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menetapkan satu dari 12 orang saksi yang diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan tiga warga sipil, termasuk seorang tenaga kesehatan, di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya Komisaris Polisi Jenny Hengkelare di Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu, mengatakan penetapan tersangka berinisial YY dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.
"Pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 18.44 WIT, telah dilakukan pemeriksaan terhadap YY terkait kepemilikan dua butir amunisi kaliber 5,56 dan satu unit handy talky di Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya,” kata Jenny saat merilis perkembangan kasus pembunuhan di Tambrauw.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan YY sebagai tersangka terhitung sejak 23 Maret 2026.
Selanjutnya, pada Selasa (24/3) sekitar pukul 01.00 WIT, tersangka YY dipindahkan dan dititipkan di ruang tahanan Mapolres Sorong di Aimas.
"Kami sudah menahan YY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum berlaku," ujarnya.
Dalam perkembangan lain, pada Selasa (24/3) sekitar pukul 22.30 WIT, penyidik telah memulangkan 11 orang saksi lainnya kepada keluarganya karena tidak terbukti terlibat pembunuhan.
Jenny menegaskan penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi pada 8 Maret dan 16 Maret 2026 di Distrik Bamusbama itu masih terus berlanjut guna mengungkap pihak lain yang terlibat.
Sebelumnya, pada 8 Maret 2026, terjadi kasus pembunuhan terhadap seorang pegawai honorer atas nama Abraham Franklin Delano Kambu saat dalam perjalanan dari Sorong menuju Distrik Fef. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal pada Senin, 9 Maret 2026, di Kampung Banfot dengan luka serius akibat senjata tajam.
Kemudian pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIT di jalan poros Kampung Bangfot, Jogbu, Distrik Bamusbama, empat orang warga sipil yang berboncengan sepeda motor dihadang oleh orang tak dikenal.
Serangan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni Yermia Lobo (seorang tenaga kesehatan RS Pratama Fef) dan Yohanes Edwintus Bido. Sementara dua korban lainnya berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Pos Satgas TNI.
Pewarta: Yuvensius Lasa BanafanuEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026