Nabire (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nabire menyalurkan dana otonomi khusus (Otsus) tahap I tahun 2026 sebesar Rp372,15 miliar untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Tengah.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satuan Kerja KPPN Nabire Rahmat Saleh di Nabire, Kamis, mengatakan total pagu dana Otsus tahun 2026 untuk enam pemda mencapai Rp1,24 triliun.

“Realisasi penyaluran tahap I secara keseluruhan sebesar Rp372,15 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan enam pemerintah daerah tersebut meliputi Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta lima kabupaten yakni Nabire, Paniai, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.

Adapun rincian penyaluran tahap I, yakni Pemprov Papua Tengah dengan pagu Rp305,2 miliar telah tersalurkan Rp91,5 miliar.

Kemudian Kabupaten Nabire dengan pagu Rp226,2 miliar telah disalurkan Rp67,8 miliar, Kabupaten Paniai dari pagu Rp223,2 miliar tersalurkan Rp66,9 miliar.

Selanjutnya Kabupaten Dogiyai dengan pagu Rp148,4 miliar telah tersalurkan Rp44,5 miliar, Kabupaten Intan Jaya dari pagu Rp177,5 miliar tersalurkan Rp53,2 miliar, serta Kabupaten Deiyai dari pagu Rp159,8 miliar telah terealisasi Rp47,9 miliar.

Rahmat menambahkan, penyaluran dana Otsus tahap I memiliki batas waktu hingga akhir April 2026.

Ia juga menyebut KPPN Nabire hanya bertindak sebagai penyalur berdasarkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yang diberikan setelah pemerintah daerah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Kecepatan penyaluran sangat bergantung pada kesiapan dokumen dan syarat salur yang diajukan masing-masing pemda,” katanya.

Menurut dia, penyaluran dana Otsus dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap I sebesar 30 persen paling lambat April, tahap II sebesar 45 persen paling lambat Juni, dan tahap III sebesar 25 persen paling lambat Desember.

Ia menambahkan, pagu dana Otsus tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,73 triliun.
 



Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026