Sorong (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) guna mencegah kepunahan bahasa daerah sekaligus melestarikan kekayaan budaya lokal.
Anggota DPRP Papua Barat Daya, Cartensz Malibella di Sorong, Kamis, mengatakan regulasi tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat adat.
“Perdasus ini bertujuan menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas Orang Asli Papua maupun masyarakat adat setempat,” kata Cartensz.
Cartensz yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menjelaskan ruang lingkup perdasus akan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pendataan dan pendaftaran bahasa daerah hingga proses transkripsi dan penerjemahan.
Selain itu, pelestarian bahasa daerah juga akan diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan sebagai langkah konkret menjaga keberlangsungan penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda.
Ia menambahkan, implementasi perdasus nantinya membutuhkan peran aktif pemerintah daerah melalui program pembinaan yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, khususnya dinas pendidikan dan kebudayaan.
"Di sisi lain kita juga mendorong masyarakat adat untuk menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga sebagai basis utama pelestarian," katanya.
Menurut Cartensz, usulan pembentukan perdasus tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
DPRP Papua Barat Daya, lanjut dia, juga siap berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Papua dalam penyusunan regulasi tersebut.
Ia menilai langkah ini mendesak mengingat banyak bahasa daerah di Papua saat ini berada dalam kondisi terancam punah.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
DPRP PBD usul Perdasus cegah kepunahan bahasa daerah
Jumat, 27 Maret 2026 4:50 WIB
Anggota DPRP Papua Barat Daya, Cartensz Malibella ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
