Timika (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Amamapare melakukan pemeriksaan terhadap 27 ton daging sapi beku dari Surabaya, Jawa Timur yang masuk di Timika melalui Pelabuhan Amamapare.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra dalam keterangannya di Timika, Minggu, mengatakan pemeriksaan merupakan bagian dari upaya strategis dalam mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) melalui lalu lintas media pembawa antar wilayah.
"Daging sapi beku yang diperiksa sebanyak 27.880 kilogram.Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan ketat oleh petugas karantina," kata Panji.
Ia menjelaskan bahwa tahapan yang diperiksa meliputi verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen karantina, pemeriksaan kesesuaian jenis serta jumlah media pembawa dengan dokumen yang dilaporkan, hingga pengecekan kondisi fisik dan kemasan daging sapi beku.
Selain itu, petugas juga memastikan suhu penyimpanan selama proses pengangkutan tetap terjaga sesuai standar, guna menjamin mutu dan keamanan produk.
Panji mengatakan kegiatan pemeriksaan ini, menjadi peran penting karantina sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati di wilayah Papua Tengah. Karantina tidak hanya berfungsi sebagai pengawas lalu lintas komoditas, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk melindungi sumber daya hayati, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan sektor peternakan dari ancaman penyakit berbahaya.
Ia menyebut melalui pengawasan yang ketat dan prosedur yang terstandar, karantina memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk maupun keluar wilayah telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan.
"Kepatuhan pelaku usaha dan masyarakat untuk melaporkan serta memeriksakan media pembawa ke karantina menjadi hal yang sangat penting,"ujarnya.
Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, upaya pencegahan penyebaran HPHK dapat berjalan optimal demi menjaga ketahanan pangan dan kesehatan hewan di Indonesia.
Pewarta: Marselinus NaraEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.