Manokwari (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan pemerintah provinsi setempat, menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau sudah ada instruksi atau surat edaran dari kementerian, maka pemerintah provinsi siap menindaklanjutinya dan umumkan hari apa yang WFH,” kata Dominggus di Manokwari, Senin.
Berdasarkan informasi, kata dia, skema WFH diterapkan satu kali dalam sepekan sedangkan empat hari lainnya, pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan kembali bekerja di kantor seperti sediakala.
Pemerintah daerah mendukung penuh wacana pemerintah pusat memberlakukan WFH sebagai langkah penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global dan tekanan harga energi.
“Entah satu hari kerja dari rumah atau empat hari dari rumah, tentu pemerintah daerah tunggu arahan resmi dari pusat,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa, pemberlakuan WFH tidak menghambat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan program yang sudah disusun, sehingga penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan maksimal.
Seluruh perangkat daerah diminta untuk tetap mengemban tugas secara profesional dan bertanggung jawab meskipun ada penerapan pola kerja yang fleksibel dalam rangka penghematan energi.
“Saya sudah ingatkan untuk semua OPD percepat input program melalui SIRUP (sistem informasi rencana umum pengadaan),” kata Dominggus.
Pewarta: Fransiskus Salu WekingEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.