Sorong (ANTARA) - Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya menegaskan bahwa penyusunan dokumen tata ruang laut harus mengedepankan perlindungan terhadap aktivitas dan hak-hak masyarakat adat, terutama yang bergantung pada wilayah pesisir dan perairan.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat MRP Papua Barat Daya, Mesak Mambraku, di Sorong, Kamis, mengatakan pihaknya hadir dalam proses finalisasi dokumen tata ruang laut yang disusun oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat Daya sebagai bentuk pengawalan kelembagaan.
“Sebagai representasi kultural masyarakat adat, MRP memberikan pertimbangan agar pemanfaatan ruang laut tetap menghormati hak dasar masyarakat, baik di wilayah perairan maupun kawasan pesisir,” kata Mesak.
Ia menekankan bahwa kebijakan tata ruang yang disusun untuk jangka panjang, yakni hingga 20 tahun ke depan, harus mampu meminimalkan potensi konflik di masyarakat, khususnya terkait akses terhadap sumber daya alam.
Menurut dia, masyarakat adat tidak boleh dirugikan oleh kebijakan tata ruang, termasuk dalam aktivitas sehari-hari seperti berkebun, melaut, dan mencari nafkah.
“Jangan sampai masyarakat berkebun ada masalah, atau pergi melaut juga mengalami kendala. Itu harus menjadi perhatian dalam penyusunan tata ruang,” ujarnya.
Mesak juga menyatakan optimisme bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan dan Kelautan serta instansi terkait seperti lingkungan hidup telah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat adat dalam rancangan kebijakan tersebut.
Namun demikian, MRP tetap meminta agar pembahasan dilakukan secara objektif dengan melihat peta dan rencana tata ruang secara menyeluruh, termasuk memastikan wilayah-wilayah strategis seperti Raja Ampat turut terakomodasi secara proporsional.
Ia menambahkan, dokumen tata ruang laut tersebut nantinya akan menjadi dasar kebijakan daerah sebelum difinalisasi di tingkat pusat.
“Harapan kami, kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif terhadap mata pencaharian masyarakat adat, baik yang berada di wilayah pesisir maupun daratan,” harap dia.
Dia atas nama lembaga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan tata ruang agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat adat serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan sosial di wilayah tersebut.
Pewarta: Yuvensius Lasa BanafanuEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.