Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat penuntasan tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan nasional.
Wiyagus menegaskan bahwa keberhasilan eliminasi TBC sangat bergantung pada kepemimpinan daerah, terutama dalam mengintegrasikan kebijakan penanggulangan TBC ke dalam perencanaan dan penganggaran di daerah.
"Tuberkulosis ini bukan semata-mata masalah kesehatan, tetapi juga akan berdampak pada produktivitas masyarakat, masalah kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ini harus ditangani serius karena bisa menghambat agenda pembangunan nasional," kata Wiyagus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Penegasan tersebut disampaikannya saat konferensi pers terkait Hari Tuberkulosis Sedunia 2026 di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta.
Ia menjelaskan komitmen pemerintah dalam penanggulangan TBC telah ditegaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi Pemda untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi masyarakat dari ancaman TBC.
Wiyagus meminta agar percepatan penanggulangan TBC di daerah diwujudkan melalui kebijakan yang terukur dan berkelanjutan.
Upaya tersebut mencakup penguatan perencanaan, peningkatan alokasi anggaran, hingga pemberdayaan perangkat daerah sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Dengan pendekatan tersebut, kata dia, penanganan TBC diharapkan dapat berjalan lebih efektif, mulai dari penemuan kasus, pengobatan, hingga pencegahan secara terintegrasi.
Wiyagus kembali mengingatkan Indonesia masih berada pada peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC.
Oleh karena itu, ia menekankan percepatan yang lebih masif dan terkoordinasi, termasuk melalui kolaborasi lintas sektor, menjadi sangat mendesak.
"Harus solid dengan stakeholder lainnya, sehingga eliminasi TBC ini benar-benar bisa diwujudkan oleh kita bersama," tuturnya.
