Nabire (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nabire menghentikan sementara penjualan minuman keras (miras) serta membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) guna mencegah demonstrasi anarkis.
Wakil Bupati Nabire, Burhanudin Pawennari di Nabire, Senin, mengatakan sejumlah pemuda dan mahasiswa Nabire di bawah bendera Front Rakyat Bergerak telah menyebarkan informasi dengan narasi akan “melumpuhkan” Nabire melalui aksi massa pada Selasa (7/4).
“Dengan informasi itu, kita mengambil langkah-langkah preventif yang tegas dan terukur dengan menghentikan sementara penjualan miras dan membatasi penjualan BBM,” ujarnya usai usai rakor antisipasi aksi Front Rakyat Bergerak bersama Polres Nabire.
Ia mengatakan, langkah tersebut diambil guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pemkab Nabire melalui Satpol PP langsung menertibkan seluruh penjual miras, baik di kios, kafe, maupun tempat hiburan seperti karaoke sejak Senin (6/4) malam.
Pemerintah melarang segala macam penjualan minuman beralkohol sampai dipastikan aksi demonstrasi berakhir dan kondusif.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau para pengecer BBM untuk sementara waktu menghentikan penjualan eceran.
Kebijakan ini merupakan upaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM yang dapat memicu gangguan keamanan.
Pemkab Nabire bersinergi dengan Polres Nabire dalam melaksanakan langkah tegas tersebut sehingga mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Nabire.
Ia juga memastikan pelayanan pemerintahan, pelayanan ekonomi dan pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang perlu kita garis bawahi bahwa kita semua lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian sehingga diperlukan langkah pemerintah untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyampaian aspirasi oleh masyarakat merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku.
Namun, Pemkab Nabire, tokoh masyarakat dan kepala suku di wilayah itu sepakat menyatakan sikap untuk menolak demo anarkis yang tidak berlandaskan aturan.
“Intinya, warga Nabire sudah trauma dengan aksi demo. Penyampaian aspirasi tidak dilarang oleh undang-undang, tapi ada koridor hukum yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Ia menyatakan, pemerintah mendukung penuh langkah kepolisian dalam penertiban aksi-aksi masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan dan hukum.
Nabire hentikan penjualan miras dan BBM untuk cegah demo anarkis
Selasa, 7 April 2026 3:24 WIB
Rakor antisipasi aksi Front Rakyat Bergerak yang diselenggarakan Polres Nabire, TNI, Pemkab Nabire dan tokoh-tokoh masyarakat di Mapolres Nabire, Senin (6/4/2026). ANTARA/Ali Nur Ichsan
