Aimas (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua Barat Daya mengintensifkan pengejaran terhadap 19 orang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan dan pembakaran di Kabupaten Tambrauw.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya Komisaris Besar Polisi Junov Siregar di Aimas, Kabupaten Sorong, Selasa, mengatakan pihaknya bersama Polres Tambrauw saat ini menangani sedikitnya tiga laporan polisi terkait rangkaian kasus pembakaran pada 2024 dan kekerasan hingga pembunuhan pada Maret 2026.
"Untuk kejadian 8 Maret 2026, terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai DPO dengan inisial DY, SY, AY, YY, dan DY," ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga menangani kasus pembakaran Kantor Distrik Bamusbama pada 2 Desember 2024 dengan jumlah DPO sebanyak delapan orang.
Sementara kasus pembunuhan dua orang warga sipil pada 16 Maret 2026 terdapat 10 tersangka, namun empat orang telah menyerahkan diri, sisanya masih buronan.
"Dengan demikian, total tersangka yang saat ini masih diburu aparat kepolisian berjumlah 19 orang," katanya.
Ia menjelaskan jumlah pelaku yang masuk daftar pencarian tersebut masih berpotensi bertambah seiring perkembangan hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang telah diamankan.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan," katanya.
Junov mengimbau keluarga maupun kerabat para tersangka untuk turut membantu memberikan informasi terkait keberadaan para DPO guna mempercepat proses penegakan hukum.
Ia menambahkan para pelaku diduga terpapar kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan sasaran awal aparat keamanan, namun dalam pelaksanaannya justru menyerang warga sipil.
"Pada peristiwa 8 Maret 2026, korban merupakan warga sipil," ujarnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, kepolisian melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, DPR, serta TNI, guna mempercepat pengungkapan kasus.
Menurut Junov, langkah kolaborasi tersebut penting untuk memastikan seluruh pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Para tersangka ini harus dikumpulkan semuanya terlebih dahulu untuk mempermudah proses penanganan kasus," katanya.
Polda Papua Barat Daya berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kasus kekerasan di wilayah Tambrauw demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi buru 19 tersangka pembunuhan dan pembakaran di Tambrauw
