Manokwari (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) melalui bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) bagi operator sekolah.
Plt Kepala Disdik Pegunungan Arfak Deny Agustinus Ngutra di Manokwari, Minggu, mengatakan peningkatan kapasitas operator menjadi hal penting guna memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
“Agenda ini krusial untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan dana pendidikan,” ujarnya.
Selain penguatan pengelolaan BOSP, kegiatan yang diselenggarakan di Manokwari pada 5-7 April 2026 dirangkaikan dengan sosialisasi akreditasi sekolah sebagai upaya mendorong seluruh satuan pendidikan memenuhi standar penilaian.
Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan sekolah sekaligus menekan ketergantungan sekolah yang belum terakreditasi terhadap sekolah lain dalam aspek administrasi, terutama penerbitan ijazah bagi setiap lulusan di Pegunungan Arfak.
“Kami harapkan sekolah minimal terakreditasi C supaya tidak terus bergantung pada sekolah lain dalam proses administrasi,” kata Deny.
Kondisi tersebut, menurut Deny, kerap menimbulkan persoalan, mulai dari keterlambatan penerbitan ijazah hingga potensi konflik sosial di Pegunungan Arfak akibat kesalahpahaman antar pihak yang berkaitan.
Oleh karena itu, Disdik menginisiasi kegiatan sosialisasi dan mewajibkan setiap satuan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK di Kabupaten Pegunungan Arfak mengirim satu operator untuk mengikuti seluruh rangkaian materi.
“Kami berharap bimbingan teknis ARKAS berdampak positif dalam proses perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan dana BOSP, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan,” ucap Deny.
