Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menegaskan akan menindak tegas distributor maupun pedagang pengecer yang terbukti melakukan penimbunan bahan bakar gas elpiji (LPG) maupun bahan bakar minyak (BBM).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, di Timika, Selasa, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah distributor LPG guna memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa kondisi distribusi LPG tidak hanya terjadi di Mimika, tetapi juga hampir merata di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami berharap tidak terjadi kelangkaan. Informasi dari distributor, apabila kapal pengangkut tiba, maka pasokan LPG akan tersedia,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penimbunan LPG oleh distributor maupun pedagang pengecer.
Selain LPG, bupati turut mengingatkan para pedagang BBM di Timika agar tidak melakukan penimbunan, terutama untuk jenis Pertalite, Pertamax, dan minyak tanah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jika ditemukan adanya penimbunan BBM maupun LPG, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Johannes.
Untuk memastikan ketersediaan energi di daerah tersebut, Bupati Mimika juga telah menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat agar meningkatkan pengawasan di lapangan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus memantau distribusi LPG dan BBM, termasuk melalui peninjauan langsung ke lokasi.
“Saya juga akan turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujarnya.
