Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, mengusulkan penyesuaian regulasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih menyusul keterbatasan lahan di wilayah setempat.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong, Rudy Marlisa, di Sorong, Selasa, mengatakan seluruh Koperasi Merah Putih secara legal telah terbentuk di setiap kelurahan.
Ia menyebutkan, dari total 41 kelurahan di Kota Sorong, masing-masing telah memiliki satu Koperasi Merah Putih.
Namun demikian, implementasi program tersebut masih menghadapi kendala, terutama terkait ketentuan pembangunan gerai yang mensyaratkan ketersediaan lahan minimal seluas 1.000 meter persegi.
Rudy menjelaskan, ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/8944/SJ tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.
Menurut dia, ketersediaan lahan dengan luasan tersebut sulit dipenuhi di Kota Sorong karena kondisi wilayah yang sudah padat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti badan aset daerah dan dinas pertanahan, namun hingga kini belum menemukan lokasi yang memenuhi persyaratan dimaksud.
Saat ini, baru empat koperasi yang mulai beroperasi, yakni Koperasi Merah Putih Klawasi, Rufei, Klabala, dan Klasaman.
Keempat koperasi tersebut masih menjalankan usaha dengan mengandalkan modal anggota, karena belum adanya dukungan pendanaan dari perbankan Himbara maupun BUMN terkait.
Selain itu, sebagian koperasi masih menyewa tempat usaha sehingga biaya operasional relatif tinggi dan berdampak pada pengembangan usaha.
Rudy mengatakan pemerintah daerah telah menyampaikan usulan penyesuaian regulasi kepada pemerintah pusat, khususnya terkait fleksibilitas persyaratan luas lahan bagi daerah dengan keterbatasan ruang.
“Kami telah mengomunikasikan kondisi ini kepada Kementerian Koperasi dan Kementerian Pangan, dengan harapan dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi daerah seperti Kota Sorong dalam kebijakan lanjutan, sehingga pembangunan gerai koperasi tetap dapat berjalan optimal.
Pemerintah Kota Sorong juga terus mendorong percepatan pengembangan koperasi melalui koordinasi lintas kementerian.
Dengan adanya penyesuaian regulasi, diharapkan program Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
