Timika (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melalui Seksi Konservasi Wilayah II Timika menerima sebanyak 7.639 ekor kura-kura moncong babi dari luar Papua yang dikembalikan ke Timika selama periode 2021-2025.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Paulus Baibaba, di Timika, Rabu, mengatakan, kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) itu merupakan hewan endemik Papua, khususnya Papua bagian selatan yang diamankan BKSDA di wilayah tujuan dan dikirim kembali ke Timika.
"Berdasarkan data, pengiriman kembali dari luar Papua ke Timika dalam lima tahun terakhir atau periode 2021 sampai 2025 sebanyak 7.639 ekor kura-kura moncong babi. Terakhir yang kami terima dari luar itu pada 2024 sebanyak 2.014 ekor, dikirim dari Bali ke sini," kata Paulus.
Selain kura-kura moncong babi, satwa endemik Papua lain yang dikirim kembali ke Seksi Konservasi Wilayah II Timika dalam lima tahun terakhir meliputi kakatua jambul kuning sebanyak 23 ekor, nuri kepala hitam sebanyak 39 ekor, mambruk sebanyak sembilan ekor, dan kasuari sebanyak enam ekor.
"Jadi satwa-satwa ini sudah sampai di Medan, Jawa, Kalimantan, Bali, tetapi dikirim ke sini. Teman-teman BKSDA di sana melakukan patroli, ada juga yang diserahkan oleh masyarakat. BKSDA kirim ke sini karena habitatnya di sini," kata Paulus.
Ia mengatakan pada 2026 Seksi Konservasi Wilayah II Timika belum menerima pengiriman satwa endemik Papua yang dikirim dari luar Papua ke Timika.
Paulus mengatakan patroli dan pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar di Mimika terus dilakukan di pintu-pintu lalu lintas, seperti di pelabuhan, pasar, dan juga bandar udara Mimika.
"Pengawasan tidak dilakukan sepanjang hari, tetapi kami upayakan setiap bulan melakukan pengawasan," ujarnya.
Selain melakukan patroli dan pengawasan, Seksi Konservasi Wilayah II Timika juga menerima satwa-satwa yang dilindungi, baik yang diserahkan oleh masyarakat Mimika maupun Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah.
"Karantina juga melakukan pengawasan peredaran, misalnya di bandara dan pelabuhan laut. Teman-teman Karantina yang mendapatkan satwa menyerahkannya kepada kami," ujarnya.
Ia mengatakan kendala yang dihadapi dalam melakukan pengawasan antara lain keterbatasan personel dengan wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah II Timika yang cukup luas.
Selain itu, Seksi Konservasi Wilayah II Timika juga belum memiliki fasilitas penanganan satwa yang memadai, oleh karena itu pihaknya bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia menitipkan sementara satwa liar yang diamankan di pusat konservasi dan penangkaran satwa endemik Papua milik PT Freeport di mile 21.
"Kami tidak memiliki kandang dan juga dokter. Jadi satwa hasil patroli, penyerahan dari Karantina atau dari masyarakat, kami titipkan di PT Freeport di Mile 21 sampai diperkirakan sehat dan dilepasliarkan ke alam," ujarnya.
Pewarta: Marselinus NaraEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.