Nabire (ANTARA) - Tim dari Badan Reserse Kriminal Polri diturunkan untuk membantu Kepolisian Daerah Papua Tengah guna menelusuri fakta kematian anggota Polres Dogiyai, Brigadir Polisi Dua Jufentus Edowai pada 31 Maret 2026.
Ketua tim Bareskrim Polri Ajun Komisaris Polisi Wiga Abadi di Nabire, Rabu, mengatakan guna menelusuri kasus tersebut, pihaknya telah melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) guna memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan sesuai prosedur.
"Anev dilakukan bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Dogiyai untuk mengurai secara rinci kronologi peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kegiatan ini untuk memastikan setiap langkah penyelidikan berjalan sistematis, terarah, dan sesuai prosedur," ujarnya.
Ia mengatakan ada beberapa poin krusial yang menjadi perhatian. Pertama, ada motor korban di sekitar TKP sehingga perlu diukur jarak antara kendaraan dengan korban.
Pihak Reskrim Dogiyai perlu menghadirkan Satuan Lalu Lintas untuk membantu memperkirakan kondisi korban dengan kendaraan agar memperjelas kronologi kejadian, apakah korban diserang saat masih di atas kendaraan.
Selain itu, penyidik diminta memperdalam berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk memeriksa rekan satu tim piket, rekan satu kamar, hingga lingkungan tempat tinggal korban, guna mengetahui pihak terakhir yang berinteraksi dengan korban.
Tim juga menyoroti penguatan olah TKP agar mampu menggambarkan situasi secara detail saat kejadian berlangsung.
Barang bukti berupa telepon seluler korban telah diamankan untuk dilakukan digital forensik, termasuk analisis data komunikasi guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Penyidik juga diarahkan untuk memperluas komunikasi dengan masyarakat sipil serta melakukan verifikasi ke rumah sakit dan tokoh masyarakat terkait informasi yang beredar," katanya.
Melalui anev tersebut, diharapkan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara bertahap, objektif, dan profesional hingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan guna memberikan kepastian hukum.
Sebelumnya, Bripda Jufentus Edowai ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat benda tajam pada bagian leher hingga kepala belakang serta luka pada jari tangan kanan pada 31 Maret 2026.
Dalam penindakan kasus tersebut, diduga memicu konflik yang meluas antara masyarakat dan personel kepolisian di Dogiyai.
Konflik yang meluas di Dogiyai mendapat perhatian dari Mabes Polri dengan mengirimkan bantuan 148 personel ke Polda Papua Tengah.
Jumlah tersebut terdiri dari 100 personel Brimob, 10 personel tim Badan Intelijen dan Keamanan (BIK), serta 20 personel tim Bareskrim, 14 personel Divpropam, dan empat personel Itwasum.
Bareskrim Polri telusuri fakta kematian anggota Polres Dogiyai
Kamis, 9 April 2026 4:35 WIB
Tim dari Bareskrim Polri melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Dogiyai dan Polda Papua Tengah di Nabire, Selasa (7/4/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Papua Tengah
