Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, menerapkan sistem pengajaran khusus di empat wilayah terdampak gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan hingga akhir April 2026.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tambrauw, Karel Nauw di Sorong, Jumat, mengatakan kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi psikologis sebagian guru non-orang asli Papua (non-OAP) yang masih mengalami trauma dan kepanikan pascakejadian kamtibmas di Distrik Yembun pada 8 dan 16 Maret 2026.

“Untuk sementara, proses belajar mengajar di wilayah konflik dipercayakan kepada guru orang asli Papua. Guru non-OAP tetap berperan dengan memberikan tugas kepada siswa melalui guru OAP,” kata Karel.

Ia menjelaskan, sistem ini diterapkan di empat wilayah terdampak, yakni Distrik Bamusbama, Yembun, Fef dan Subun.

Langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, kepala distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat, serta kelompok mahasiswa intelektual setempat.

Menurut dia, kebijakan tersebut juga telah dituangkan dalam surat resmi yang disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah terdampak.

“Proses belajar tetap berjalan di sekolah-sekolah, meskipun dalam kondisi terbatas, dan ditangani oleh guru OAP di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Karel menambahkan, terdapat  12 sekolah di empat wilayah konflik yang tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK).

Ia menegaskan, penerapan sistem pengajaran khusus ini direncanakan berlangsung hingga akhir April 2026, sambil menunggu kondisi kamtibmas benar-benar kondusif dan para guru non-OAP pulih dari trauma.

“Kalau situasi sudah aman, teman-teman guru non-OAP dapat kembali melaksanakan tugas mengajar seperti biasa,” katanya.

Dia berharap, melalui langkah ini, hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi meskipun berada di tengah situasi keterbatasan akibat gangguan keamanan.



Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026