Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, memperketat pengawasan distribusi beras bantuan pangan periode Februari-Maret 2026 kepada 6.179 penerima manfaat, sekaligus mencegah penjualan oleh pejabat tingkat distrik.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mansel Jan Adiri Mandowen di Manokwari, Senin mengatakan, kasus yang terjadi pada penyaluran beras bantuan pangan periode sebelumnya menjadi atensi khusus sehingga tidak terulang kembali.


“Pejabat yang melakukan penjualan beras bantuan pangan sudah diberhentikan. Bupati sudah tegaskan, tidak boleh menyalahgunakan kewenangan,” kata Jan Adiri.


Menurut dia, pola pengawasan distribusi beras bantuan pangan secara terintegrasi yang melibatkan pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI, dan Perum Bulog semestinya mempersempit celah penyalahgunaan kewenangan.


Tindakan penjualan beras bantuan pangan dari pemerintah pusat pada periode sebelumnya menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala distrik di Kabupaten Manokwari Selatan yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten.


“Kepala distrik itu perpanjangan tangan dari kepala daerah. Harusnya tidak boleh terjadi seperti itu. Sekarang tugas kami, memastikan distribusi untuk ke depannya berjalan tepat sasaran,” ucap Jan Adiri.


Kepala Perum Bulog Cabang Manokwari Sheika Irawaty mengatakan, total alokasi beras bantuan pangan untuk penerima manfaat di Manokwari Selatan mencapai 123.580 kilogram atau meningkat sebanyak 51.520 kilogram dari periode Oktober-November 2025.


Pemerintah pusat juga mengalokasikan program bantuan pangan minyak goreng untuk Manokwari Selatan sebanyak 24.716 liter atau mengalami peningkatan 10.304 dibanding alokasi Oktober-November 2025 yaitu 14.412 liter.


“Bulog tetap pantau langsung sampai ke titik yang sudah disepakati. Saya juga akan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.



Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026