Nabire (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah mengambil langkah tegas untuk menertibkan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meningkatkan kualitas kinerja dalam melayani masyarakat.

Bupati Nabire Mesak Magai di Nabire, Senin, mengatakan sebanyak 92 ASN setempat menerima kenaikan pangkat sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur. Mereka terdiri atas golongan II sebanyak 13 orang, golongan III sebanyak 45 orang, dan golongan IV sebanyak 34 orang.

Selain kenaikan pangkat, terdapat lima ASN memasuki masa pensiun serta 39 ASN menerima penyesuaian ijazah. Untuk ujian dinas, tercatat 18 ASN lulus tingkat I dan seorang ASN lulus tingkat II.

"Kami telah mengambil langkah tegas untuk menertibkan manajemen kepegawaian, termasuk memastikan setiap jabatan diisi sesuai pangkat dan golongan, bukan berdasarkan faktor lain di luar sistem birokrasi," kata Mesak.

Menurut dia, urusan pangkat, golongan dan jabatan dalam pemerintahan bukanl urusan adat yang harus selalu berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).

Kenaikan pangkat, golongan dan jabatan merupakan urusan birokrasi pemerintahan berdasarkan kinerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Mesak juga menekankan pentingnya disiplin ASN, di mana pegawai yang tidak melaksanakan tugas dapat dikenakan sanksi, mulai dari penahanan tunjangan hingga pemberhentian jika tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut.

Selain itu, ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan transparansi dan koordinasi internal, termasuk dalam pengelolaan dokumen anggaran serta pembagian tugas.

“ASN wajib bekerja sesuai tugasnya. Setelah melaksanakan kewajiban, barulah bisa menuntut haknya,” ujarnya.

Bupati Nabire menyoroti masih lemahnya koordinasi internal di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat sehingga berdampak pada kurang efektifnya pengelolaan data kepegawaian.

“Kita tidak mau data pegawai terblokir hanya karena kinerja BKPSDM tidak maksimal mengurus nasib pegawai. Mulai sekarang saya ambil langkah tegas mengontrol data pegawai,” katanya.
​​​​​​​



Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026