Nabire (ANTARA) - Hingga hari ke-15 pasca kejadian konflik Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah memastikan belum menerima satu pun laporan resmi terkait korban sipil.
Wakil Kapolda Papua Tengah Kombes Pol. Gustav R. Urbinas di Nabire, Rabu, mengatakan, informasi mengenai adanya korban sipil sejauh ini hanya beredar di media sosial dan belum disertai laporan resmi dari masyarakat.
“Informasi korban dari masyarakat sipil hanya sebatas di media sosial dan tidak ada satu pun masyarakat Dogiyai yang melaporkannya secara resmi,” ujarnya.
Ia menegaskan kepolisian belum dapat memastikan adanya korban sipil meninggal dunia maupun luka berat tanpa bukti yang jelas dan laporan resmi.
Menurut dia, Polda Papua Tengah bersama Polres Dogiyai telah menangani 10 laporan polisi (LP) terkait rangkaian peristiwa konflik tersebut, namun tidak satu pun laporan yang memuat bukti awal adanya korban sipil.
Dari total laporan tersebut, enam LP berkaitan dengan tindak kekerasan, antara lain penganiayaan yang menyebabkan seorang anggota polisi meninggal dunia, penyerangan terhadap anggota, pembakaran kendaraan, perusakan fasilitas, serta penembakan menggunakan senapan angin.
Sementara empat laporan lainnya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berupa penyebaran informasi hoaks melalui media sosial.
Gustav mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait dugaan korban sipil dalam konflik tersebut.
“Kami akan memanggil beberapa pihak untuk memastikan apakah benar ada korban masyarakat sipil, baik akibat tindakan kepolisian, orang tak dikenal, maupun pihak lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki informasi atau keluarga yang menjadi korban agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Kami terbuka. Silakan melapor dengan membawa bukti yang dapat diverifikasi, sehingga bisa diketahui kebenarannya,” katanya.
Menurut dia, proses verifikasi juga dapat melibatkan pihak eksternal seperti lembaga independen guna memastikan transparansi penanganan kasus.
Seperti diketahui, rentetan konflik di Dogiyai terjadi pasca tewasnya anggota Polres Dogiyai berinisial JE (24) di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Selasa (31/3).
Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat benda tajam pada bagian leher hingga kepala belakang serta luka pada jari tangan kanan.
Dalam penindakan kasus tersebut diduga memicu konflik yang meluas antara masyarakat dan personel kepolisian di Dogiyai.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua Tengah pastikan belum ada laporan korban sipil di Dogiyai
Pewarta: Ali Nur IchsanEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026