Manokwari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pengembangan komoditas pala sebagai penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman dalam keterangan resminya di Manokwari, Sabtu, mengatakan komoditas pala merupakan produk potensial dikembangkan melalui dukungan pembiayaan yang lebih luas dan terintegrasi.
“Pala merupakan sektor basis Fakfak yang punya potensi besar untuk dikembangkan dan menjadi fokus program pengembangan ekonomi daerah,” kata Budi.
Ia menyebutkan penguatan peran industri jasa keuangan dalam pengembangan pala menjadi bagian dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 sekaligus memperluas mandat OJK tidak hanya sebagai pengawas, tetapi mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Perluasan akses pembiayaan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pengembangan ekonomi hijau berbasis komoditas unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu dibutuhkan rumusan strategi penguatan ekosistem industri dari hulu hingga hilir,” kata Budi.
Plh Sekretaris Daerah kabupaten Fakfak Zulfiqar W Bauw mengatakan pala bukan hanya sekadar komoditas perkebunan yang menjadi sumber perekonomian melainkan bagian dari identitas daerah dan masyarakat setempat.
Sinergi antara OJK, pemerintah kabupaten dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) akan memperkuat pengembangan ekonomi berbasis palas secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, kata dia, penguatan ekosistem industri pala diharapkan mampu meningkatkan akses pembiayaan, memperluas pasar ekspor, serta mendorong Fakfak menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.
Dia juga menilai forum koordinasi juga perlu diperkuat untuk mendukung pengembangan komoditas unggulan lainnya sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan dan memperkokoh perekonomian daerah.
Pewarta: Fransiskus Salu WekingEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026