Nabire, Papua Tengah (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp388 miliar melalui APBD 2026 untuk pembangunan sentra pemerintahan di kawasan Kaladiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Tengah Yulianus Manuel Mambrasar di Nabire, Rabu, mengatakan pembangunan saat ini telah memasuki tahap pengeboran pondasi untuk tiga menara utama.

"Kalau kita merujuk pada jadwal waktu pelaksanaan, kita sekarang masuk pengeboran untuk pondasi bangunan utama yaitu tiga tower," ujarnya.

Ia menjelaskan sentra pemerintahan tersebut dirancang sebagai bangunan ikonik Papua Tengah yang terdiri atas tiga tower utama, yakni Kantor Gubernur, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Kantor DPR Papua Tengah.

Menurut dia, pembangunan dilakukan dengan sistem design and build, yakni perencanaan dan pembangunan dilakukan secara bersamaan, berbeda dengan metode kontrak konvensional.

Sistem pembangunan tersebut serupa dengan yang diterapkan pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan yang terintegrasi.

"Konsekuensinya memang berat karena harus tepat anggaran dan tepat waktu, tidak boleh melewati tahun anggaran dan tidak ada tambahan anggaran," katanya.

Pemerintah provinsi, lanjut dia, berkomitmen menyelesaikan pembangunan tiga tower utama tersebut pada akhir tahun 2026 sesuai target yang telah ditetapkan.

"Karena sudah menjadi komitmen gubernur, maka dinas PUPR mendukung penuh penyelesaian gedung sesuai target," ujarnya.

Sentra pemerintahan Papua Tengah dibangun di atas lahan seluas sekitar 300 hektare dan diharapkan menjadi pusat aktivitas pemerintahan sebagai daerah otonom baru (DOB).

Ia menambahkan keberadaan sentra pemerintahan tersebut akan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat.

"Kita kejar pembangunan sentra pemerintahan ini agar roda pemerintahan Papua Tengah dapat berjalan optimal," katanya.
 



Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026