Timika (ANTARA) - Wakil Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Ahmad Nausrau menyebut dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dikucurkan Pemerintah Pusat harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
Dihubungi ANTARA dari Timika, Senin, Ahmad Nausrau mengatakan jajarannya sudah mengunjungi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov PBD untuk mendorong percepatan realisasi dana Otsus agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
"Mengingat dana Otsus ini ada terminnya, kita berharap prosesnya harus berjalan on the track dan realisasinya segera dilaksanakan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat langsung," kata Ahmad Nausrau.
Dalam kunjungan itu, Wagub PBD didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Halasson Frans Sinurat, Kepala Inspektorat Daerah PBD Djasmaniar, Asisten I Setda PBD Suardi Thamal serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Novianto Zulkarnain.
Sejumlah OPD yang dikunjungi yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral (Nakertrans & ESDM), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Lingkungan Hidup.
Wagub menyebut pengelolaan dana Otsus tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja karena memiliki jadwal termin penyaluran yang ketat.
Jika perencanaan dan pelaksanaan terlambat, maka akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan publik dan program pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat.
Ahmad Nausrau mengatakan dana Otsus merupakan salah satu sumber pendanaan terbesar untuk menopang struktur APBD Papua Barat Daya tahun 2026.
Karena itu, katanya, pengelolaan dana Otsus harus benar-benar maksimal, efektif, dan akuntabel.
"Dana Otsus harus memberikan dampak nyata terhadap pelayanan dasar masyarakat, peningkatan kesejahteraan, pembangunan sumber daya manusia, serta percepatan pembangunan daerah secara menyeluruh," pinta Ahmad Nausrau.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu telah menyalurkan dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap I tahun 2026 sebesar Rp84,61 miliar untuk Pemprov PBD. Dana ini bagian dari total pagu dana transfer daerah yang mencakup block grant, specific grant, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Adapun total pagu dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi PBD pada APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,17 triliun dengan fokus penggunaan anggaran untuk program afirmatif pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua (OAP).
Pewarta: ErnusEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.