Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah dipercaya menjadi tuan rumah pembahasan pengelolaan dan arah kebijakan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi enam provinsi di Tanah Papua.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Tengah Eliezer Yogi di Nabire, Rabu (29/4/2026), mengatakan penunjukan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan Presiden terkait rencana penambahan dana Otsus.
“Papua Tengah dipercaya untuk mengoordinir kegiatan lokakarya dan workshop terkait tata kelola serta penentuan besaran tambahan dana otsus seluruh daerah se Tanah Papua,” kata Eliezer.
Sebelumnya, asosiasi gubernur se-Tanah Papua yang dipimpin Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa telah melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Dalam pertemuan tersebut, para gubernur menyampaikan harapan agar Pemerintah Pusat menindaklanjuti arahan Presiden terkait pengembalian potongan dana Otsus Papua.
Pada 2025 alokasi dana Otsus ke Papua sebesar Rp12 triliun, namun tahun ini mengalami penurunan dengan jumlah alokasi sebesar Rp10 triliun.
Dari jumlah itu, Papua Tengah juga mengalami penurunan alokasi dana Otsus dari sebesar Rp800 miliar pada 2025 menjadi Rp305 miliar pada 2026.
Menurut Eliezer, Pemerintah Pusat merespons positif usulan tersebut, namun penambahan dana akan mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk daerah yang mengalami penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD).
“Penurunan ini juga terjadi di provinsi lain di Tanah Papua, sehingga menjadi perhatian bersama para gubernur. Besaran dana masih dalam tahap perhitungan oleh DJPK dan akan final setelah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Kemenkeu berencana menggelar lokakarya kepala daerah se-Tanah Papua di Timika pada 11–12 Mei 2026 yang akan dihadiri kementerian terkait, enam gubernur, serta puluhan bupati dan kepala Bappeda atau Bapperida.
Selain itu, akan dilaksanakan workshop bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas revisi PMK Nomor 33 Tahun 2024 tentang pengelolaan dana otsus.
“Elaborasi dalam forum ini diharapkan memberi ruang lebih fleksibel bagi daerah dalam mengelola dana otsus sesuai kebutuhan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan keberlanjutan dana otsus.
“Kepala daerah wajib hadir agar bisa menyampaikan kebutuhan riil pembangunan daerah, sehingga dana otsus tidak berkurang, bahkan bisa ditingkatkan,” katanya.
Ia berharap melalui forum tersebut, akan tercapai kesepakatan yang mampu memperkuat regulasi dan memastikan pemanfaatan dana otsus lebih tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
Pewarta: Ali Nur IchsanEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.