Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi Saguni mengatakan per 2026 sebanyak 412 dari 514 kabupaten kota yakni sekitar 80 persen dari tujuh provinsi, telah dinyatakan bebas malaria, sebuah perkembangan yang dinilai cukup baik.

Andi Saguni mengatakan di Jakarta, Kamis, pengendalian malaria adalah bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Pemerintah memastikan bahwa pada 2030, Indonesia benar-benar bebas malaria, mengingat penyakit itu menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, terutama di kawasan Indonesia bagian timur.

"Secara kewilayahan, dari seluruh kasus malaria di Indonesia, 95 persen berasal dari kawasan Papua, yang mencakup 6 provinsi. Dan ini atensi kita bersama untuk bisa segera kita wujudkan, upaya-upaya kita untuk wujudkan eliminasi malaria di Papua juga termasuk," ucapnya.

Menurutnya, upaya pencegahan dan pengendalian malaria secara nasional perlu menjadi komitmen dan prioritas bersama, baik pemerintah pusat, daerah, maupun publik.

Dia menjelaskan  eliminasi malaria di Papua pasti bisa dilakukan. Dia mencontohkan salah satu kabupaten di Papua Barat Daya, yaitu Kabupaten Maybrat, secara resmi menjadi kabupaten baru di wilayah Papua yang menyandang status Bebas Malaria pada 2025.

"Perlu diingat bahwa eliminasi malaria bukanlah hasil instan, dibutuhkan dukungan semua pihak dan konsistensi selama bertahun-tahun, setiap daerah harus menyusun strategi eliminasi berkelanjutan sesuai dengan kondisi wilayahnya," katanya.

Bagi yang daerahnya sudah bebas dari malaria, kata Andi, perjuangannya belum selesai. Mempertahankan status tersebut tidak kalah beratnya, karena ada beberapa daerah justru mengalami lonjakan kasus, bahkan sampai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah sebelumnya dinyatakan bebas malaria.

Pada peringatan Hari Malaria Sedunia, pihaknya berharap komitmen seluruh pemangku kepentingan diperkuat dan masyarakat digerakkan untuk berperan aktif dalam pencapaian Indonesia Bebas Malaria 2030.

Sesuai tema global "Driven to End Malaria: Now We Can, Now We Must", katanya, malaria bisa diselesaikan melalui kerja sama seluruh pihak.

"Sertifikat eliminasi malaria akan diberikan oleh Menteri Kesehatan kepada para bupati dan wali kota yang wilayahnya memiliki syarat dalam mengakhiri atau mendapatkan eliminasi tahun 2025," ucap Andi Saguni.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: 412 kabupate/kota telah bebas malaria per 2026 ini

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026