Wasior (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat bersama Dinkes Kabupaten Teluk Wondama menggencarkan penyemprotan residu insektisida ke setiap rumah warga guna mencegah penularan malaria di Teluk Wondama.

Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Teluk Wondama dr Alberth Kapitarauw di Wasior, Kamis, mengatakan pelaksanaan indoor residual spraying (IRS) merupakan salah satu strategi utama dalam memutus rantai penularan malaria, terutama wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.

“IRS menjadi intervensi penting untuk menekan populasi nyamuk anopheles sebagai vektor malaria. Penyemprotan menggunakan insektisida sesuai standar agar nyamuk mati,” ujarnya.

Ia menjelaskan penyemprotan IRS dengan target sasaran 189 rumah warga di Kampung Isui, Distrik Wondiboi yang menjadi salah satu wilayah dengan kontribusi kasus malaria cukup signifikan.

Sebagian besar rumah berhasil disemprot sehingga dapat melindungi 415 jiwa dari risiko penularan malaria, sedangkan 13 rumah lainnya tidak dapat dijangkau karena dalam kondisi kosong, dan enam rumah menolak lantaran penghuni sedang sakit.

“Distrik Wondiboi menjadi salah satu wilayah perhatian karena kasus malaria cukup banyak,” kata Alberth.

Sepanjang 2025, kata dia, ada 2.723 kasus positif malaria di Teluk Wondama dengan annual parasite incidence (API) mencapai 58,44 per 1.000 penduduk atau meningkat sekitar 29 persen dibandingkan tahun 2024 yaitu 2.105 kasus.

“Khusus wilayah kerja Puskesmas Wondiboi, tercatat 445 kasus positif atau sekitar 16 persen dari total kasus kabupaten, sementara Kampung Isui menyumbang 135 kasus,” ucap dia.

Penanggung Jawab Program Malaria Dinkes Papua Barat Zulhedi Hasanussy menambahkan, pelaksanaan IRS di Kampung Wasior I Distrik Wasior pada 21-23 April 2026 dengan jangkauan 113 rumah dari total 336 rumah, sehingga dapat melindungi 546 jiwa.

Sebanyak 112 rumah atau 99 persen berhasil disemprot secara sempurna menggunakan insektisida jenis biondicab (Ficam 80 WP) dengan dosis sesuai standar, sementara satu rumah hanya dilakukan penyemprotan sebagian karena keterbatasan akses.

“Fokus penyemprotan dilakukan berbasis risiko agar intervensi lebih tepat sasaran dalam memutus rantai penularan,” katanya.

Menurut dia, evaluasi terhadap efektivitas penyemprotan akan dilakukan setelah satu masa inkubasi malaria, yakni 9 hingga 14 hari pasca-pelaksanaan kegiatan IRS untuk mengukur dampaknya terhadap penurunan kasus malaria.

Pengendalian malaria membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan akses rumah kepada petugas kesehatan untuk melakukan penyemprotan agar upaya pengendalian malaria berjalan optimal.

“Apabila hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan intervensi lanjutan, maka siklus penyemprotan kembali dilakukan dalam periode enam bulan mendatang,” ucap Zulhedi.



Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026