Manokwari (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) otonomi khusus (Otsus) menjadi instrumen strategis mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Gubernur Mandacan di Manokwari, Kamis, mengatakan hasil Musrenbang Otsus nantinya diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2027 guna mengakselerasi pembangunan layanan dasar yang berkualitas dan merata, serta mengutamakan pemberdayaan masyarakat adat dalam koridor otsus.

"Otsus bukan sekadar kewenangan administratif, tetapi instrumen keadilan sosial yang harus diwujudkan secara nyata dalam kebijakan pembangunan," kata Dominggus Mandacan.

Menurut dia, pemerintah daerah berkomitmen melakukan transformasi yang menempatkan orang asli Papua (OAP) sebagai subjek utama dalam setiap program pembangunan, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi lokal untuk pertumbuhan ekonomi.

Sistem perencanaan pembangunan nasional maupun daerah harus merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 untuk merealisasikan tujuh program prioritas.

"Pemerintah Provinsi Papua Barat menetapkan tujuh prioritas pembangunan tahun 2027," kata Dominggus.

Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta peningkatan sinergisitas pemerintah provinsi dan kabupaten agar pembangunan berjalan lancar.

"Supaya apa yang sudah direncanakan, bisa dikerjakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ucap Dominggus.

Plt Kepala Bappeda Papua Barat Charlie D. Heatubun mengatakan Musrenbang Otsus dan RKPD 2027 bertujuan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah sekaligus mengintegrasikan program prioritas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 



Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026