Manokwari (ANTARA) - Bupati Manokwari, Papua Barat Hermus Indou menyebut pengangkatan sebanyak 546 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.
Bupati Hermus Indou di Manokwari, Selasa, mengatakan tenaga honorer formasi tahun 2021 resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
"Kita tidak lagi memiliki pegawai yang status hukumnya masih abu-abu, tapi sudah jelas sebagai ASN," kata Hermus saat penyerahan SK pengangkatan di Manokwari, Papua Barat.
Menurut dia, pemerintah daerah membutuhkan aparatur negara yang memiliki integritas tinggi, loyalitas, serta disiplin dengan etos kerja dan semangat melayani, sehingga program pembangunan kesejahteraan berjalan maksimal.
Penambahan jumlah pegawai diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas kelembagaan, namun berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan sektor pendidikan, kesehatan, sosial kemasyarakatan dan teknis fungsional.
"Masyarakat di Manokwari butuh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. ASN harus menjadi pelayanan bagi masyarakat," ujar Hermus.
Selain itu, kata dia, kehadiran 546 CPNS dan PPPK juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan percepatan pencapaian visi pembangunan Manokwari sebagai kota peradaban orang asli Papua (OAP).
Pengambilan sumpah dan janji jabatan bukan sekadar seremonial tetapi harus diimbangi dengan tangggung jawab moral dalam lingkungkan kerja masing-masing, sehingga kinerja pelayanan terus meningkat.
"Jabatan ASN dimaknai sebagai amanah dari Tuhan untuk bekerja jujur, adil, dan bertanggung jawab," ucap Hermus.
Menurut dia, pemerintah kabupaten terus berupaya untuk menyelesaikan status tenaga honorer lainnya melalui mekanisme pengangkatan secara bertahap, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Hal ini bermaksud agar pelaksanaan program kerja dalam tahun berjalan tidak mengalami kendala akibat keterbatasan keuangan daerah, sehingga alokasi belanja pegawai tetap mempertimbangkan skala prioritas.
"Termasuk program peningkatan kompetensi dan kesejahteraan ASN yang tentu membutuhkan alokasi anggaran," katanya.
Dalam kesempatan itu, Hermus mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Manokwari merealisasikan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Aparatur pemerintah berkewajiban mematuhi semua aturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menyalahgunakan wewenang ataupun tindakan yang merugikan masyarakat setempat.
"Penyalahgunaan wewenang dan praktik lainnya yang merugikan masyarakat harus dibersihkan," tegas Hermus.
Pewarta: Fransiskus Salu WekingEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.